Home Serang Pemkot Serang kembali meraih WTP dari BPK

Pemkot Serang kembali meraih WTP dari BPK

0

Banten, Serang, (titikfocuss) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berhasil meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketiga kalinya, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.

“Allhamdulilah, kita dapat kembali meraih WTP yang ketiga kalinya, dan ini sebagai tolak ukur bahwa pengelolaan keuangan di Kota Serang sudah mendekati kebenaran,” ujar Wali Kota Serang Syafrudin, Rabu (24/06/2020).

Syafrudin menerangkan bahwa prestasi WTP untuk Kota Serang ini merupakan salah satu kebanggaan dan menjadi tolak ukur laporan keuangan di Pemerintahan, baik kota maupun kabupaten.

Sekalipun terdapat sejumlah catatan mengenai temuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pembangunan jalan, semua itu menjadi bagian dalam evaluasi yang akan diperbaiki, sehingga kedepannya hal tersebut tidak terulang kembali.

“Sebetulnya bukan tidak ada pengembalian dana BOS, karena turunnya kan langsung ke sekolah, jadi pengembalianya hanya dalam pengawasanya saja dari kami termasuk juga SPJ-nya,” katanya.

“Dan kedepan kami akan perketat melalui inspektorat, supaya tidak terjadi temuan,” tambah Syafrudin.

Sementara itu, Kepala BPK RI Provinsi Banten Agus Tolib, mengucapkan selamat kepada Pemkot Serang atas pencapaian yang diraih atas kerja keras, sehingga dapat mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.

“Kami ucapkan selamat kepada Pemkot Serang atas komitmen yang telah berhasil mempertahankan opini WTP ini,” katanya.

Ia berharap ke depan Pemkot Serang dapat memperbaiki laporan dari beberapa hal yang menjadi catatan terkait penemuan dana BOS, pembangunan jalan dan semacam lainnya.

“Kami berharap tuntutan masyarakat dalam kesejahteraan dapat selalu terpenuhi. Karena opini WTP ini adalah sebagai perantara dan intinya adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” tandasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here