Home Kab. Lampung Barat Langkah Baru UMKM Kopi dalam Pandemi Covid-19 di Lampung Barat

Langkah Baru UMKM Kopi dalam Pandemi Covid-19 di Lampung Barat

0

– oleh Donna Sorenty Moza

Wabah corona virus diseases 2019 (COVID-19) yang melanda 213 negara di seluruh dunia, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keselamatan umat manusia semata. Sektor perekonomian yang menjadi sumber kehidupan menjadi yang terdampak serius. Krisis keuangan, deindustrialisasi, pemutusan hubungan kerja dan turunnya daya beli menjadi permasalahan mendesak yang mesti segera diselesaikan. Bank Dunia bahkan memproyeksi ekonomi global tahun ini tumbuh negatif 5,2% dan kondisi ini merupakan resesi yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terbukti kokoh menyangga perekonomian saat krisis ekonomi dan keuangan 1998 dan 2008. Kini Sektor UMKM menjadi sektor yang rentan terhadap krisis ekonomi karena Covid-19. Pasalnya, jenis usaha ini sangat bergantung pada perputaran uang hasil penjualan barang dagangan. UMKM juga menjadi pengerak ekonomi rakyat dan berkontribusi 60 persen produk domestik bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja hingga 97 persen atau 116,98 juta orang.

Hasil survei terbaru Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM menyebutkan: 70% UMKM telah berhenti produksi, 63% menghentikan dan meminta karyawannya untuk cuti berbayar atau tidak berbayar dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian, sebanyak 90% responden menghadapi masalah arus kas, 78% di antaranya mengalami masalah arus kas, 80% responden menyatakan turun nya pendapatan.

Rincian : sekitar 34% perusahaan yang disurvei pendapatannya menurun sebesar 25%. Lalu, 18% responden mengalami penurunan pendapatan antara 25-50%, dan 28% responden sisanya mengalami penurunan berkurang penghasilan lebih dari setengah (Katadata.co.id, 3 Juni 2020).

Hal tersebut juga dikemukakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam berbagai kesempatan. Menurut Menteri Teten Masduki, sejak bulan April 2020 tercatat 43% UMKM berhenti beroperasi akibat pandemi Covid-19 pada April 2020. Perinciannya:1.785 koperasi dan 16.313 UKM. Kebanyakan koperasi yang terkena dampak Covid-19 bergerak pada bidang kebutuhan sehari-hari, sedangkan sektor UMKM dan Koperasi yang paling terdampak yakni makanan dan minuman, bidang jasa dan produksi juga paling terdampak pandemi Covid-19.

Hal yang sama juga menimpa pelaku UMKM di Provinsi Lampung. Dalam diskusi virtual bertema Surviving and Preparing Post Covid-19 For SME (UMKM) oleh Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Lampung Senin (18/5/2020) terungkap, hingga 14 Mei 2020, sebanyak 3.481 UMKM terdampak covid-19. Angka ini masih ditambah dengan 2.130 pengemudi ojek online dan 80 koperasi turut terdampak. Bahkan di negeri kapitalisme seperti Amerika Serikat, pelaku UMKM juga merasakan dampak ekonomi akibat penyebaran virus corona.

Data Goldman Sachs menunjukkan, 96 persen pemilik usaha kecil dan menengah di Amerika Serikat turut merasakan dampak pandemi Covid-19 dan 75 persen dari usaha mereka mengalami penurunan penjualan.

Melihat pemaparan tersebut diatas nampak terlihat bahwa wabah pandemic Covid 19 berdampak nyata terhadap pelemahan UMKM. Lalu bagaimana implikasi Covid 19 dengan UMKM Kopi di Lampung Barat ?? Melalui kajian deskriptif kualitatif ini penulis coba mendeskripsikan dan menjabarkan kondisi objektif UMKM Kopi dan strategi yang harus dilakukan agar mampu terus bertahan dan menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim bisnis terutama saat terjadi covid-19.

~ Pengembangan UMKM Kopi di Lampung Barat pada Masa Covid-19.

Lampung Barat dikenal sebagai sentra penghasil kopi terbesar di Lampung. Potensi perkebunan kopi seluas 53.606 hektar dan jumlah produksi mencapai 52.644,9 ton/tahun namun sayangnya jumlah konsumsi baru mencapai 2.632 ton atau baru mencapai ±5% dari total produksi kopi ±95% dipetik, dijemur dan dijual.

Perkembangan saat ini terjadi, usaha-usaha off-farm seperti pengolahan biji kopi menjadi bubuk kopi siap konsumsi juga mengalami peningkatan meskipun belum signifikan. Berdasarkan data yang ada saat ini, pelaku UKM kopi di Lampung Barat baru mencapai ±70 UKM, dengan total kapasitas produksi kopi olahan baru mencapai ± 123,03 ton per tahun. Masih kecilnya kapasitas produksi olahan kopi menjadi salah satu indikasi bahwa pelaku UKM kopi di Lampung Barat belum maksimal dalam mengolah bahan baku yang tersedia dan memasarkan kopi olahan siap konsumsi.

Berdasarkan data rekapitulasi Koperasi dan UKM dari tahun 2016 hingga 2019 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berjumlah 6.789 pelaku usaha. Dari 15 Kecamatan yang ada di Lambar, jumlah UMKM pada jenis sektor jasa sebanyak 1.348, sektor perdagangan 5.127 dan sektor industri sebanyak 444 dengan total pelaku usaha koperasi berjumlah 64. Jumlah pelaku usaha menurut klasifikasi mikro sebanyak 6.121, klasifikasi kecil 631 dan menengah sebanyak 37.

Wabah Covid 19 yang melanda dunia saat ini menyebabkan krisis multidimensi. UMKM Kopi di Kabupaten Lampung Barat termasuk yang terdampak signifikan. Hal tersebut diperoleh berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan langsung penulis terhadap pelaku UMKM Kopi di beberapa tempat di Lampung Barat. Sebanuyak 15 responden dari 70 pelaku UMKM Kopi mengalami perlambatan dan stagnisasi usaha akibat pandemi Covid 19.

Terhambatnya jalur distribusi dan turunnya daya beli masyarakat menjadi penyebab utama. Belum lagi persoalan minimnya akses permodalan, teknologi, kemampuan SDM, jaringan usaha, dan tidak tersedianya gerai penjualan kopi di pusat-pusat keramaian semisal Jakarta dan Bandarlampung.

Data wearesocial, hootsuite, pada 2018 menunjukkan betapa besarnya potensi e-commerce dan digital marketing di Indonesia. Data per Januari 2018 pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta dengan tingkat penetrasi terhadap populasi sebesar 50% (populasi 262 juta). Jumlah pengguna social media aktif sebanyak 130 juta sedangkan pengguna mobilephone yang terdaftar sejumlah 177,9 juta atau 67% terhadap jumlah populasi. Dari survei ini juga ditemukan pengguna aktif media sosial yang mengakses menggunakan perangkat mobile yaitu sejumlah 120 juta jiwa.

Tinginya tingkat penggunaan interne dipicu oleh perkembangan infrastruktur dan mudahnya mendapatkan smartphone atau perangkat genggam. (wearesocial, hootsuite, 2018).

Menurut Kotler, Philip dan Amstrong, 2012, E-commerce merupakan sistem penjualan, pembelian dan memasarkan produk dengan memanfaatkan elektronik. Dalam Penelitian (Hardilawati, 2019) dan (Setyorini et al., 2019) menyimpulkan bahwa e-commerce memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kinerja pemasaran dan pendapatan UMKM. Namun hal tersebut harus diiringi dengan peningkatan pengetahuan untuk memaksimalkan pengunaan e-commerce melalui pendidikan dan pelatihan oleh pemerintah (Herdilawati 2019).

Selanjutnya, pelaku UMKM juga dituntut dapat menggunakan digital marketing dan memanfaatkan media sosial untuk menjangkau konsumen secara langsung dan dapat menekan biaya promosi. Menurut Purwana dkk (2017), digital marketing adalah adalah kegiatan promosi dan pencarian pasar melalui media digital secara online dengan memanfaatkan berbagai sarana misalnya jejaring sosial.

Chandra Bagus Sulistiyo – Assistant VP Program Pemerintah, BNI Divisi Usaha Kecil , mengatakan pentingnya digitalisasi UMKM, digital marketing, dan koridor yang melandasi digitalisasi UMKM dalam rangka persiapan kenormalan baru (new normal). Yakni: pertama, operasional usaha UMKM harus tetap berbasis protokol kesehatan.

Kedua, perlunya solusi transaksi keuangan digital bagi UMKM. Ketiga, UMKM harus menerapkan online marketing sebagai kerangka memenuhi aturan physical and social distancing.

Terkait digitalisasi UMKM sendiri, perbankan dapat memberikan tiga solusi secara komprehensif. Yaitu, pertama, digital banking untuk tools transaksi; kedua, marketing online untuk solusi jualan produk; dan ketiga, pemberian corporate social responsibility (CSR) bagi UMKM.

Adopsi sistem digital di era pandemi Covid-19 berhasil mengecap kesuksesan dengan melakukan pelebaran lini penjualan melalui online adalah Klinik Kopi Yogyakarta. Sejak menutup gerainya karena adanya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Firmansyah justru mencatat kenaikan sebanyak 30% untuk produk biji kopi dan 20% untuk produk alat seduh kopi. Pembatasan tersebut nampaknya bukan menjadi soal, sebab sistem penjualan yang dilakukan Klinik Kopi langsung menyasar end consumer.

“Justru terjadi kenaikan penjualan, karena orang-orang banyak membuat kopi sendiri di rumah dan di kantor. Sehingga mereka membutuhkan biji kopi untuk diseduh,” kata Firmansyah, dikutip dari swa.co.

Menyikapi fenomena tersebut di atas pelaku UMKM diharapkan dapat menyesuaikan diri terkait perubahan prilaku konsumen yang cenderung selektif dan menahan diri untuk melakukan pembelian langsung selama pandemi Covid 19 belum berakhir.

Untuk itu, strategi penjualan secara online melalui e-commerce dan digital marketing menjadi hal yang wajib dilakukan demi keberlangsungan usaha di era 4.0 dan Pandemi Covid 19. Tentu saja hal tersebut dapat berjalan maksimal bila Pemkab Lambar melalui instansi terkait menjadikannya sebagai program prioritas di era new normal demi terwujudnya Lampung Barat Hebat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here