Jakarta, (titikfocuss) – Penasehat Lembaga Bantuan Hukum LBH Forum Bela Negara FBN Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, DR. Edi Ribut Harwanto SH, MH, launching buku keempatnya, Minggu (28/06/2020).
Dengan berjudul Distortion Between Dogma And Democracy System dalam 135 halaman. Buku yang ditulis sejak enam bulan lalu itu berisi tentang paradigma yang didasarkan pada aspek dogma dan teologis dengan direkontruksikan pada realitas empiris kehidupan moderen era milenial.
Menurut Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, yang juga menjabat sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhamnadiyah Metro, ide dasar penulisan buku keempatnya pada saat ketika dirinya berkhalwat dibeberapa pondok pesantren di Jawa Timur. Satu diantara sumber inspirasi buku ini adalah KH Sollahudin Wahid Gus Solllah Pimpinan Ponpes Tebu Ireng Jambang.
Edi yang juga sebagai pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Hak kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, buku tersebut merupakan refleksi catatan kehidupan akhir zaman menurut sumber dari hukum Allah Alqur’an dan Hadis dengan melihat indikator realitas empirisnya.
Penulis mengkombinasikan melalui paradigma kontruktifism dalam catatan tulisan dengan sudut pandang pokok disandarkan pada keberlakuan hukum alam dari filsuf Socrates, Plato, Aristoteles, dengan disingkronisasi filsuf Islam Al-Kindi Al Gazali dll. Penulis juga mengurai munculnya prilaku perilaku tersembunyi pemikiran sekularisme yang mencoba melakukan dikotomi antara dogma theologi dengan pemerintahan politik dan kehidupan sosial.
Dari irama penulisan awal hingga akhir didalam buku ini penulis menemukan novelty baru, yang sengaja tidak disingkat melalui sebuah hipitesa tertulis, namun sengaja agar Penulis membiarkan bebas mengalir dalam dinamika berpikir oleh pembaca, selanjutnya mampu terangsang dan mngerakan untuk membuat kesimpulan dalam qolbunya dan diamalkan ilmu yg didaptnya.
“Penyimpangan perilaku dan moralitas umara, ulama dunia dan rakyat terjadi era milenial ini akibat perilaku diam-diam akibat pengaruh paham sekularisme dalam bentuk perbuatan. Pejabat melakukan korupsi uang negara, rakyat terima suap dalam pelaksanaan demokrasi itu wujud kerusakan moral akibat meninggalkan ajaran dogma. Semoga buku kecil yang saya tulis bermanfaat dan menyumbangkan ilmu pengetahuan untuk umat dan dalam rangka melaksanakan tridarma perguruan tinggi,” Kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LBH Partai Berkarya
Uraian hukum alam menjadi titik sentral dalam penulisan bukunya, sebagai landasan pokok untuk memulai mengaji secara pengindraan empiris, penajaman intuisi, pemanfaatan akal pikiran dan menjadikan wahyu Allah sebagai hukum tertinggi. (red).