Home Hukum dan Kriminal Rampas Dompet di Jalan, Pelaku Ditangkap Polres Metro

Rampas Dompet di Jalan, Pelaku Ditangkap Polres Metro

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocuss) – Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Patimura Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara.

DM (19), seorang warga Gedong dalam Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Ditangkap polisi, lantaran diduga sebagai pelaku curas, dengan korban Ria Septiana (35), warga Totokaton Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (15/07/2020) malam.

Kasat Reskrim AKP Andri Gustami, S.IK, MH, mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos, S.IK, MH, menerangkan bahwa kejadian bermula pada hari Kamis Tanggal 09 Juli 2020, di Jalan Patimura Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara Kota Metro.

“Pelaku memepet motor korban dan mengambil dompet yang diletakan di box (dasbor) motor, kemudian korban jatuh dari motor, lalu pelaku pergi melarikan diri,” terang Kasat Reskrim.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan pada hari Rabu Tanggal 15 Juli 2020, pelaku DM(19) berhasil ditangkap Tekab 308 Sat Reskrim, dengan barang bukti 1(satu) unit hp meizu warna merah beserta 1(satu) unit sepeda motor vixion warna merah.

”Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Metro, guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (red/card).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here