Jakarta, (titikfocuss) – DR. Edi Ribut Harwanto, SH, MH, (Eddy Law), kini telah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Partai Berkarya. Hal tersebut diakui setelah dinyatakan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Berkarya.
Dr. Edi Ribut Harwanto, SH, MH, usai bertemu Ketua Umum DPP Partai Berkarya gedung Granadi hari ini, dosen pakar Hukum pidana Ekonomi dan HAKI Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, mengaku bertambah beban dan tanggung jawab, saat dijumpai oleh wartawan.
Diketahui, sebelumnya dia menjabat Ketua Umum PPP LBH Partai Berkarya, sehingga otomatis dirinya akan meninggalkan jabatan lamanya sebagai Ketua umum LBH.
Wanhat DPP Partai Berkarya Laksamana TNI AL Purn. Tedjo Edhi, mengharapkan Dr. Edi Ribut Harwanto SH, MH, dapat melaksanakan tugas sebagai Hakim Mahkmah Partai. Saya sudah tau track record doktor Edi dalam analis hukum dan sengketa penyelesaian hukum . Beliau seorang akademisi dan praktisi dan banyak pengalaman dibidang hukum dan turut mendukung mensuport kepada Ketum DPP Partai Berkarya untuk memilih Doktor Edi duduk di Mahkmah Partai.
“Sukses untuk Dr. Edi Ribut Harwanto SH, MH, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk partai berkarya,” kata Jenderal Bintang Empat, Mantan Menkopolhukam RI itu.
Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH usai ditunjuk hakim Mahkamah Partai Berkarya oleh ketum DPP Partai Berkarya H. Hotomo Mandala Putra, SH, Di Gedung Granadi Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin.
Ketua umum DPP Partai Berkarya H. Hutomo Mandala Putra SH menunjuk ketua Umum DPP LBH Partai Berkarya Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH sebagai hakim Mahkmah Partai Partai Berkarya. Hal itu disampaikan Hutomo Mandala Putra SK pengangkatan sebagai Hakim Mahkamah Partai Berkarya usai bertemu di Granadi Jakarta Selatan sore hari ini.
Kepada Dr.Edi Ribut Harwanto SH MH Hutomo Mandala Putra diminta agar dapat melaksanakan tugas bersama Ketua Mahkamah Partai Berkarya Dr.. Elza Sarif SH MH dan kawan-kawan.
Hutomo Mandala Putra berharap, para Hakim Mahkmah Partai dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan partai untuk menangani sengketa di internal partai berkarya. Dalam waktu dekat para Hakim Mahkmah Partai akan segera dikukuhkan sambil melengkapi syarat administrasi lainnya, “kata Hutomo Mandala Putra, saat di depan Sekjen DPP Partai Berkarya. (red/crd).