Lampung, Kota Metro, (titikfocuss) – Mendapatkan uang seperti menggali dengan jarum, menghabiskan uang seperti air meresap ke pasir. Mungkin kalimat tersebut yang dapat mewakilkan keadaan di lingkungan pemerintahan Kota Pendidikan, yakni Kota Metro. Dari pejabat pemerintah hingga pihak swasta ikut menikmati indahnya hutang berjamaah dengan pemerintah setempat.
Hal tersebut diakui oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Abdulhak. Meminta agar Wali Kota dapat melihat kembali situasi keuangan yang ada di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
“Mengantisipasi terhadap kondisi keuangan pada Tahun Anggaran 2020. Yang diperkirakan masih dikhawatirkan ada gejolak-gejolak dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kami menyarankan dan berharap kepada saudara Wali Kota, untuk dapat kembali melihat anggaran-anggaran pemerintah daerah yang ada hasil temuan BPK, baik terhadap orang perorangan, maupun terhadap institusi daripada perusahaan-perusahaan. Sebanyak 10,2 miliar cukup banyak, yang selama tidak dilihat-lihat,” ungkap Abdulhak, saat menyampaikan pandangan Fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro.
Dengan gaya penyampaian yang berbeda dengan fraksi lain, Abdulhak tidak terpaku pada teks yang dibawa. Melainkan menjabarkan kepada seluruh peserta paripurna setempat dengan lantang.
“Dzolim kita kalau dana itu tidak digunakan, sementara kita melakukan pemungutan terhadap masyarakat, menggunakan dana rupiah. Ini harus kita ambil, dari tangan pejabat, tangan pihak ketiga, kalau tidak akan menimbulkan bencana,” imbuhnya.
Kembali Abdulhak mengatakan, pihaknya akan merasa dzolim, ketika uang rakyat tidak dikembalikan, yang kemudian tidak digunakan dengan semestinya. Sementara pemerintah terus aktif melakukan pungutan kepada masyarakat.
“Kalau usulan kita minta APBD yang terbaik, baik perencanaan, pelaksanaan, kualitas. Sehingga nantinya masyarakat juga merasa puas terhadap pemerintah.
Kemudian, seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa ada semacam tunggakkan yang cukup besar, 10,22 Miliar. Dzolim kita, kalau dana itu enggak dipake,” kata Abdulhak, saat diwawancarai awak media, usai rapat paripurna berlangsung.
Yang menghebohkan, para tokoh yang berhutang tersebut terdiri dari berbagai unsur, bahkan pejabat Bumi Sai Wawai pun juga ikut terlibat hutang dengan pemkot.
“Pihak ketiga, lalu unsur pejabat, masak enggak ditagih, harus ditagih itu,” tegasnya.
Menurut dia, sebanyak 10,2 miliar uang rakyat yang dipinjamkan kepada pihak ketiga, hingga unsur pejabat setempat. Jika dibiarkan, pihaknya akan ikut terlibat hukuman pidana, karena dapat dituduh melindungi.
“Total 10,2 miliar, coba tanya aja pernah dicicil belum. Kalau tadinya 18 miliar. Nah progresnya dalam 5 tahun terakhir cukup tinggi, apa mau begini terus?. Saya selaku lembaga yang ikut mengawasi, boleh dong saya harus komentar. Kalau kita biarkan berarti saya kena pidana, ikut melindungi,” bebernya.
“Memang pahit dirasakan, tapi apa boleh buat. Dari pihak ketiga, ada dari para pejabat, dari OPD, cukup banyak. Pejabat Pemkot, DPRD-nya juga ada,” jelas Abdulhak. (Red/crd).