Home Hukum dan Kriminal Satresnarkoba Polres Metro berhasil Amankan Kurir Kelas Besar

Satresnarkoba Polres Metro berhasil Amankan Kurir Kelas Besar

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocuss) – Pada saat pandemi covid-19 sedang mewabah, Satresnarkoba Polres Metro tidak surut dalam tugasnya. Lantaran pihaknya berhasil mengamankan TA (31), seorang pengangguran warga Purwosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, diduga sebagai kurir narkotika dalam jumlah besar.

Pelaku diamankan saat akan bertransaksi di SPBU 24, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro dengan total barang bukti 752 butir pil ekstasi dan 726, 21 gram sabu.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati didampingi Kasatnarkoba Iptu Suhery menuturkan pelaku merupakan Target Operasi (TO) Polres Metro yang telah diselidiki sejak lama.

Kemudian, petugas mengetahui pada Kamis (17/09) sekitar pukul 08.30 Wib, tersangka berada di daerah Metro Timur. Dari informasi tersebut, petugas dapat menangkapnya. Saat diamankan pelaku tengah membawa sebuah kotak rokok.

“Didalam bungkus rokok itu kita temukan dua plastik beningĀ  berisi sabu dengan berat kotor 20,1 gram senilai Rp 24 juta dan satu plastik klip bening berisi 10 butir pil ekstasi warna hijau merek HULK senilai Rp 2,5 juta,” kata Kapolres Metro, saat konferensi pers di Mapolres Metro, Jum’at (18/09/2020).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro, Iptu Suhery, menerangkan bahwa terkait hasil interogasi kepada tersangka, petugas telah melakukan pengembangan ke rumah pelaku di daerah Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian, petugas kembali mengamankan 17 plastik klip bening berisi sabu dengan berat 706,11 gram senilai Rp 847,2 juta. Dan 742 butir pil ekstasi dengan rincian 335 butir merk HULK dan 407 butir merk EVER senilai Rp 185,5 juta.

“Jadi total nilai barang bukti Rp 1.059 Miliar. Pelaku terjerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Suhery. (red/crd).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here