Lampung, Kota Metro, (titikfocuss) – Setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melakukan pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro di Hotel Aidia, Jalan AR. Prawiranegara, Metro Pusat. Pengundian yang sempat diagendakan pukul 19.00 WIB itu, dimajukan menjadi pukul 16.00 WIB. Alhasil, Wahdi-Qomaru mendapatkan nomor urut 1, Mufti-Saleh nomor urut 2, Ampian-Rudy nomor urut 3, serta Anna-Fritz dapatkan nomor urut 4.
Dengan demikian, masing-masing sudah bisa mensosialisasikan nomor urut yang diperoleh. Nomor urut itu yang kemudian akan tertera di surat suara selain foto dan nama calon.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro lakukan penetapan pasangan calon (Paslon) yang siap untuk maju Pilkada Kota Metro pada 09 Desember mendatang, berlangsung di Grand Aidia Hotel.
Keempat pasangan terdiri dari satu Paslon perseorangan Wahdi-Qomaru dan tiga pasangan diusung oleh partai politik (Parpol) yakni, Anna-Fritz, Ampian-Rudy, dan Mufti-Saleh.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, mengatakan bahwa keempat Paslon tersebut ditetapkan setelah hasil verifikasi berkas serta verifikasi keabsahan dokumen mereka dinyatakan lengkap, memenuhi syarat dan sah.
“Karena dari hasil verifikasi berkas dan verifikasi keabsahan dokumen masing-masing sudah lengkap dan sah, maka keempat Bapaslon tersebut ditetapkan sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Metro,” kata dia, Rabu, (23/09/2020).
Rapat pleno tertutup tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kerumunan massa.
“Pleno ini kita adakan secara tertutup guna meminimalisir adanya perkumpulan massa dari masing-masing pendukung. Kami tidak mau adanya penambahan kluster baru karena massa yang terlalu banyak,” tambahnya.
Tahap selanjutnya, keempat Paslon akan melakukan tahap pengundian nomor urut yang dilakukan pada tanggal 24 September 2020 pukul 19.00 yang akan dilaksanakan di grand Idea Hotel Kota Metro. (Crd).