Home Kota Metro Terakhir Bagi Pairin, Pendapatan Kota Metro Capai 900 Miliar

Terakhir Bagi Pairin, Pendapatan Kota Metro Capai 900 Miliar

0

Kota Metro, (titikfocus) – Paripurna DPRD Kota Metro mengenai anggaran APBD Tahun 2021 serta dalam agenda pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Kota Metro. Turut hadir seluruh jajaran Forkopimda Kota Metro, berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat, juga melalui zoom meeting. Merupakan rapat yang ke-14 dalam sidang ketiga pada Tahun 2020.

Didik isnanto selaku kepala bagian anggaran (Banggar) menjabarkan, bahwa terkait anggaran pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 910.828.597.272 dengan rincian sebagai berikut

A. pendapatan asli daerah yang terdiri dari komponen pajak daerah hasil retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 216.774.746.272, pendapatan transfer yang terdiri dari komponen pemerintah pusat, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 669.273.451.000 dan lain-lain.

Pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari komponen pendapatan hibah lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebesar Rp. 24.780.400 dua belanja anggaran belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer keseluruhan sebesar Rp.958.828.597.272 dari keterangan diatas dapat digambarkan bahwa struktur APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 mengalami defisit sebesar Rp. 910.828.597.272

Pembiayaan-pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan serta pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 48 miliar dengan rincian sebagai berikut : penerimaan pembiayaan terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silva sebesar Rp. 50 M, pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp. 2 M sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan dengan adanya pembahasan berupa anggaran pendapatan daerah dan belanja Daerah seperti tersebut di atas

DPRD Kota Metro dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus 1 pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah berdasarkan surat keputusan pimpinan daerah kota metro nomor 177/14/dprd/2 tahun 2020 tanggal 14 Oktober 2020 telah dibentuk panitia khusus pembahasan terhadap lima Rancangan peraturan daerah kota metro kami dari panitia khusus satu susunan personalia nya adalah sebagai berikut : ketua Amrullah, wakil ketua sekretaris Wasis Riyadi, anggota Maryati, Basuki dan Wahid.

Rapat pembahasan sebagai berikut tanggal 14 Oktober 2020 pembentukan komposisi pansus tanggal 15 Oktober 2020 rapat intern penyusunan jadwal Pansus tanggal 16 Oktober 2020 rapat dengar pendapat dengan eksekutif 8 tanggal 18 sampai dengan 21 Oktober 2020 pendalaman materi Pansus tanggal 23 November 2020 rapat dengan pendapatan lanjutan.

DPRD Kota Metro dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Metro tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Kota Metro nomor 177/14/dprd/2020 Tanggal 14 Oktober 2020 telah dibentuk tiga panitia khusus yang bertugas membahas lima Rancangan peraturan daerah kota metro Adapun kami dari Pansus 2 bertugas membahas raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di daerah dan raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Rapat pembahasan sebagai berikut kesatu Tanggal 14 Oktober 2020 pembentukan komposisi Pansus. Kedua tanggal 15 Oktober 2020 rapat intern penyusunan jadwal pantun. Ketiga, Tanggal 16 Oktober 2020 rapat dengar pendapat dengan eksekutif dan pimpinan Bank Lampung cabang Metro. Keempat, Tanggal 18 sampai 21 Oktober 2020 pendalaman materi oleh Pansus terima tanggal 23 November 2020 rapat dengan pendapat lanjutan dengan eksekutif dan pimpinan Bank Lampung cabang Metro tanggal 24 November 2020 finalisasi hasil pembahasan raperda dan penyusunan laporan Pansus 7 tanggal 30 November 2020 pagi rapat paripurna khusus DPRD kota metro 8 tanggal 30 November 2020 rapat paripurna pengambilan keputusan sebagaimana yang kita laksanakan pada saat ini hasil pembahasan sebagai hasil pembahasan Pansus 2 DPRD

“Untuk di Tahun 2020 Kota Metro memiliki pemasukkan anggaran yang mencapai Rp. 910.828.597.272 dan terdapat defisit sampai Rp. 48 M dan dapat ditangani dengan penerimaan pembiayaan terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silva sebesar Rp. 50 M, pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp. 2 M,” ungkap Didik.

Rapat ditutup oleh pengesahan yang diberikan oleh Wali Kota Metro, serta menjelaskan terkait Saham Kota Metro yang terdapat di Bank Lampung senilai Rp. 27 M sampai dengan Rp. 30 M, yang dapat menghasilkan Rp. 7 M sampai Rp.9 M. Pairin juga mengucapkan terimakasih untuk kerjasama yang baik selama ini, antara pihaknya bersama Wakil Wali Kota dengan seluruh jajaran Anggota DPRD Bumi Sai Wawai.

“Mengingat ini kemungkinan adalah sidang paripurna terakhir saya sebagai Wali Kota Metro, saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan anggota DPRD mengingat sudah memberikan kerjasama yang baik untuk saya dan wakil saya dan saya berharap untuk kedepannya Kota Metro menjadi lebih maju kembali,” tuturnya. (Sal).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here