Home Kota Metro Perayaan Nataru, Tempat Hiburan di Metro Jadi Target Operasi

Perayaan Nataru, Tempat Hiburan di Metro Jadi Target Operasi

0

Kota Metro, (titikfocus) – Operasi Nataru (Natal dan Tahun baru) yang akan dilaksanakan secara gabungan antara TNI dan Polri bersama Satpol PP Kota Metro, guna menekan penyebaran covid-19 di Kota Metro yang kian bertambah.

Operasi nataru tersebut akan berlangsung mulai pada H-1 Hari raya Natal sampai pada H+1 tahun baru dan berkemungkinan akan diperpanjang mengingat adanya masyarakat yang pulang dari luar Kota Metro dalam hal liburan maupun menjenguk sanak keluarga di Kota Metro,” kata Imron, selaku Kasat Pol PP Kota Metro.

Seperti yang disampaikan Imron, bahwa Tim antara TNI-Polri dan Satpol PP telah terbentuk, dengan tujuan untuk berpatroli mulai pada saat malam natal dan akan melakukan pengamanan di seluruh Gereja yang ada, guna menghindari adanya kerumunan dalam kegiatan beribadah.

Kemudian untuk malam tahun baru tetap akan ada operasi gabungan dengan target seperti kafe, tempat Karaoke dan tempat hiburan lainnya. Lalu untuk tempat wisata tentu akan disisir oleh tim operasi gabungan yang sudah terbentuk ini, akan adanya penyemprotan disinfektan yang akan dilakukan oleh dinas terkait selama 3 hari sekali, guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah Bumi Sai Wawai.

“Kita sudah rapat dengan pihak Polres jadi dalam rangka antisipasi kegiatan Natal dan tahun baru ini khusus untuk hari raya natal kami akan patroli gabungan antara TNI Polri dan Satpol PP, di samping itu juga pada setiap Gereja akan dijaga oleh tim gabungan, dalam rangka untuk mencegah adanya kerumunan dalam kegiatan beribadah, dan untuk di malam tahun baru itu nanti kami tetap akan melakukan gabungan bersama TNI-Polri di tempat kerumunan, dan untuk ditempat hiburan mengingat sudah ada surat edaran oleh Gubernur Lampung maupun Wali Kota Metro. Bahwa semua pedagang maupun tempat hiburan lainnya agar berhenti beroperasi, tutup maksimal pukul 22.00 WIB. Apabila masih ada yang buka kami beri tindakan,” jelas Imron.

Tak hanya itu, bagi organisasi masyarakat (Ormas) manapun tak diperbolehkan menggelar perayaan yang dapat mengakibatkan orang-orang berkumpul.

“Perayaan-perayaan pada malam tahun baru semua ditiadakan dalam bentuk apapun dan apabila ada ormas-ormas yang mengatasnamakan masyarakat, mengatakan perayaan adalah tren maka akan kami beri tindakan dan untuk tempat-tempat wisata juga,” tutup dia. (Isal).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here