Kota Metro, (titikfocus) – Gubernur Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi melakukan kunjungan kerja ke Sekolah yang ada di Kota Metro, yakni SMKN 3 dan SMKN 2 kota setempat, Rabu (13/01).
Dalam kunjungan tersebut, Arinal mengapresiasi produk yang dihasilkan oleh Siswa-siswi yang ada, dan menyarankan dalam proses marketing yang akan dilanjutkan serta produk tersebut secepatnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, khususnya Kota Metro.
Tetapi Arinal Djunaidi menyayangkan kurangnya pemahaman mengenai protokol kesehatan (Prokes). Dirinya menilai penyelenggara setempat lalai dalam menerapkan Prokes, mengingat saat ini Provinsi Lampung termasuk dalam provinsi tercepat dalam penyebaran virus Covid khusus Kota Metro yang sudah Zona Merah.
“Sepertinya dalam mematuhi protokoler kesehatan masih dilakukan setengah-setengah seperti kita lihat untuk mencuci tangan serta hand sanitizer dan memakai masker memang sudah dilakukan. Tetapi disayangkan masih kurangnya pemahaman tentang menjaga jarak dan masih sering berkerumun, padahal kita semua tau kalau Kota Metro ini sudah masuk dalam zona merah penyebaran virus covid ini,” terang Arinal.
Arinal juga menegaskan, akan memberi sanksi kepada seluruh pejabat yang ada di Provinsi Lampung, apabila tidak mematuhi protokoler kesehatan.
Sementara itu, ketika awak media ingin mengkonfirmasi tanggapan mengenai penilaian Gubernur terkait Prokes, Kepala SMKN 2 Kota Metro, Dr. Armina, mendadak pergi. Pasalnya menurut pantauan media, Gubernur Arinal Djunaidi masih melaksanakan ibadah shalat di Masjid sekolah setempat.
“Tadi barusan aja pergi,” beber staf sekolah setempat. (Isal).