Home Lampung DPRD Lampung Soroti Telatnya Insentif Nakes

DPRD Lampung Soroti Telatnya Insentif Nakes

0

Bandar Lampung, (titikfocus) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung soroti tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Provinsi Lampung selama lima bulan terakhir.

“Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas efektivitas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki,” ujar Juru Bicara Pansus DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, di Bandarlampung, Senin (18/01/2021).

Dia mengatakan sesuai hasil penilaian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan tercatat bahwa tenaga kesehatan penanganan COVID-19 belum menerima insentif dalam beberapa bulan terakhir.

“Tenaga kesehatan yang melakukan penanganan COVID-19 belum menerima insentif untuk lima bulan terakhir yakni pada Agustus hingga Desember 2020,” katanya.

Menurutnya, selain tenaga kesehatan, tenaga pendukung seperti petugas kebersihan dan supir ambulans pun belum mendapatkan insentif penanganan COVID-19.

“Diharapkan pemerintah Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti mengenai permasalahan ini,” tambah dia.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan telah melaporkan terkait mekanisme penyaluran insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan.

“Penyaluran dana insentif bagi tenaga kesehatan pada bulan Agustus telah kita laporkan ke pusat karena semua langsung di transfer ke rekening masing-masing,” ujar Reihana.

Ia mengatakan mekanisme penyaluran semua diatur oleh pemerintah pusat dan sebelumnya telah tersalurkan insentif bagi tenaga kesehatan sebanyak 60 persen.

“Sebelum Agustus telah tersalurkan sebanyak 60 persen, dan hingga saat ini belum ada transfer dari pusat kalau sudah ada akan langsung disalurkan,” pungkasnya. (Adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here