Home Kesehatan Lesty : Penyebaran Covid-19 Semakin Masif

Lesty : Penyebaran Covid-19 Semakin Masif

0

Bandar Lampung, (titikfocus) – Salah satu Bentuk Upaya pemerintah dalam menekan angka Covid-19, selain Vaksin sinovac yaitu dengan donor Plasma Konvalesen untuk mempercepat pemulihan pasien yang terkonfirmasi covid-19, Jum’at (29/01/2021).

Namun demikian, saat ini Provinsi Lampung masih terkendala dalam sertifikat Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB), dikarenakan surat tersebut belum diterbitkan oleh PMI Pusat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty putri Utami mengatakan, pihaknya akan membantu memfolow-up masalah tersebut dengan menanyakan kepada Dinas Kesehatan Lampung apa yang menjadi kendala selama ini.

“Harusnya cepat ada tindakan seperti itu,karena mau gak mau Lampung ini semakin masif untuk pergerakan dari covid-19 ini, Nanti kita bantu khususnya dari anggota dewan komisi V untuk di Flow up masalah ini ke kepala dinas kesehatan Lampung, siapa tahu ada ranahnya karena tingkatan ini kan berbeda – beda,“ Kata Lesty, saat di wawancarai media di Ruang Komisi V DPRD setempat.

Lanjut, lesty menjelaskan bahwa mengenai izin plasma Konvalesen tersebut ada aturan regulasi dari pusat karena hal itu di luar dari lintas pemerintah daerah.

”Ini kan teregulasi aturan dari pusat, jadi PMI itu di luar dari lintas dari pemerintahan daerah, tetapi pastinya kita akan bekerja sama dengan PMI. Bagaimanapun PMI khusus untuk pendonoran, dan kemarin saya dengar, Lampung ini belum menjadi prioritas untuk donor plasma Konvalesen tersebut,” jelasnya.

Kemudian, dia berharap ketika nanti plasma Konvalesen sudah diterbitkan izin tersebut, masyarakat dapat saling tolong-menolong mendonorkan plasmanya.

“Saya berharap, nantinya masyarakat dapat mendonorkan plasmanya, sebagai bentuk tolong menolong kepada pasien yang terkonfirmasi positif covid-19,” pungkasnya. (Adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here