Home Kab. Pesawaran Reses, Elly Wahyuni Perjuangkan Infrastruktur Hingga Insentif Kader Posyandu

Reses, Elly Wahyuni Perjuangkan Infrastruktur Hingga Insentif Kader Posyandu

0

Kota Metro, (titikfocus) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, lakukan kunjungan reses di sejumlah daerah pilihan (Dapil), guna mendengar aspirasi masyarakat yang akan menjadi skala prioritas pada APBD Provinsi Lampung Tahun 2022.

“Kan tiga daerah pilihan (dapil) Kabupaten/Kota, jadi dibagi-bagi. Kalau Metro 5 kecamatan, kalau Pringsewu 9 kecamatan, serta pesawaran 11 kecamatan,” tulis Elly Wahyuni, saat dikonfirmasi oleh redaksi titikfocuss.com melalui pesan WhatsApp pribadinya, Minggu (21/02/2021).

Lanjut Elly, aspirasi masyarakat yang utama saat ini ialah infrastruktur ruas jalan serta drainase yang tidak maksimal dengan fungsinya. Hingga rendahnya insentif (gaji, red) kader posyandu dan penggerak desa/kelurahan.

“Aspirasi masyarakat yang utama tentang infrastruktur jalan dan drainase yang sudah tidak bisa menampung debit air yang tinggi, karena adanya pendangkalan, normalisasi sungai karena pendangkalan dan penyempitan. Serta insentif yang masih sangat rendah bagi kader-kader posyandu dan penggerak di desa/kelurahan,” terangnya.

Srikandi Gerindra Provinsi Lampung itu juga akan memperjuangkan segala keluhan masyarakat yang menjadi skala prioritas di Dapilnya, yakni Kota Metro, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. Sembari dalam mendengar keluhan masyarakat, Elly Wahyuni menyambangi warga yang terdampak pandemi secara langsung, dengan memberikan bantuan berupa sembako, guna meringankan kebutuhan pangan warganya. Tak hanya itu, dia juga mensupport sejumlah kelompok pengajian yang ada di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran dengan memberikan wireless, guna pengajian yang terlaksana menjadi lebih hikmat.

“Kita minta usulan masyarakat dalam bentuk proposal, yang nantinya akan kita sampaikan pada saat pembahasan APBD 2022. Untuk dibantu dianggarkan dalam bentuk program pada dinas terkait. Dengan melakukan skala prioritas dan sesuai kewenangan yang ada, apakah kewenangan provinsi atau kabupaten/kota, karena memang anggaran APBD provinsi yang terbatas,” tutupnya. (Red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here