Bandarlampung, (titikfocus) – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Alma Rostow, membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dengan tema Wartawan Berkompeten, Pers dan Pemerintah Daerah Bersinergi Membangun Lampung, bertempat di Kantor PWI Bandar Lampung, Jum’at (26/03/2021).
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riady dan Jajaran Pengurus PWI Provinsi Lampung, Tim Penguji DR. Iskandar Zulkarnain dan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kabid PKP, Plt Kadis Kominfotik, Alma Rostow, mengapresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan, sehingga dalam melaksanakan tugas jurnalistik selalu memegang teguh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sebagaimana diketahui, menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara, kendati demikian bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan. Ada ketentuan yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan profesi kewartawanan itu. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers terutama Dewan Pers. Standar kompetensi itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan.
Standar kompetensi tersebut diantaranya meliputi kemampuan untuk memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa jurnalistik. Hal ini juga menyangkut kemahiran melakukan kemampuan yang bersifat teknis. Disinilah dapat diketahui tentang profesionalitas Wartawan dalam membuat berita.
“Maka, dalam menjawab tantangan tersebut perlu dilakukan Uji Kompetensi Wartawan sebagai salah satu upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia khususnya dalam pengenalan dunia pers yang begitu berkembang dengan kecepatan yang luar biasa,” ujar Alma Rostow.
Pelaksanaan uji kompetensi wartawan ini tentunya akan membawa kemajuan terhadap Dunia Jurnalistik di Provinsi Lampung, khususnya dalam membina para insan pers agar semakin bertanggung jawab sebagai jurnalis serta dapat bersikap profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Pada alam demokrasi dan era globalisasi sekarang ini, arus informasi semakin membuka peluang bagi setiap individu dalam mengakses informasi secara penuh. Derasnya arus informasi yang dibawa media massa baik cetak maupun elektronik, pada gilirannya berpengaruh besar terhadap pergeseran sistem nilai dalam kehidupan berbagai tatanan kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, ber-pemerintahan dan bernegara.
Pesatnya kemajuan teknologi dan informasi di satu sisi merupakan tantangan. Di sisi lain merupakan peluang bagi insan pers di daerah Lampung untuk berkarya, lebih produktif, dan kreatif dalam menghasilkan produk informasi yang berkualitas sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat.
Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, para wartawan dituntut untuk terus menerus meningkatkan keterampilan, kemahiran dan profesionalisme sebagai landasan berkarya bagi seluruh insan pers.
“Oleh karena itu, dengan mengikuti uji kompetensi ini diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh wawasan, pengetahuan dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya sehingga mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung beserta Stakeholder terkait lainnya dan masyarakat,” ungkap Alma.
“Selamat mengikuti uji kompetensi ini dengan baik. Semoga pengetahuan, wawasan dan keterampilan yang diperoleh dapat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas saudara-saudara. Mari kita bersama-sama bersinergi membangun Lampung menuju Rakyat Lampung Berjaya,” lanjut Alma menutup sambutannya. (Pwi).