Home Hukum dan Kriminal Sempat Nyebrang Pulau, Polres Metro Akhirnya Tangkap DPO

Sempat Nyebrang Pulau, Polres Metro Akhirnya Tangkap DPO

0

Kota Metro, (titikfocus) – Polres Metro berhasil menangkap DPO yang melarikan diri ke Pulau Jawa, hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang digelar oleh Polres kota setempat, Jum’at (26/03/2021).

Tersangka berinisial AM yang berstatus pelajar itu merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, tersangka merupakan DPO kasus curanmor yang beraksi pada Tanggal 25 Juli 2020 pada suatu cafe di daerah Kota Metro.

Dan juga ada curat yang terjadi disalah satu Toko kosmetik yang dilaporkan pada 17 Maret 2021 dengan 2 tersangka yang berinisial AK dan VB berdomisili Bandar Lampung tersangka melakukan aksinya. Dan pada 17 Maret 2021 terjadi kasus serupa dengan tersangka berinisial TI dengan modus Operandi di Kel. Margorejo Kota Metro. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati.

“Kami dan tim melakukan penyelidikan sejak 25 Januari 2020 kepada DPO AM masih berstatus pelajar ini melarikan diri ke pulau jawa dengan menggasak roda dua berjenis matic dengan kerugian ditaksir Rp. 16.000.000.00 tersangka selama ini melarikan diri ke pulau jawa tepatnya Kota Cimahi Kabupaten Jawa Barat dan berhasil kami bekuk pada 20 Maret 2020.

Dan untuk kasus curat yang berlangsung ditoko Vira haikal kosmetik yang beralamat Kel. Hadimulyo Barat dengan 2 tersangka dimana kedua tersangka tersebut merupakan warga Bandar Lampung dengan kerugian yang dialamai toko tersebut ditanksir mencapai Rp. 139.340.000.00 kedua tersangka berhasil dibekuk dihari yang sama, dan di tanggal 17/03 juga terjadi kasus curat dengan modus operandi dengan inisial tersangka TI yang menuju ke Metro dengan bus dan turun di 16c Metro Barat dan berjalan kaki menuju Kelurahan Margorejo, pada pukul 03:00 Wib ke kamar kos ditempati oleh ibu Aulia, dan mencongkel jendela dengan menggunakan badik, tersangka berhasil dibekuk dihari yang sama,” imbuhnya.

Kemudian, Retno juga menerangkan, bahwa Polres Metro telah melaksanakan operasi cempaka yang berlangsung sejak 15-28 Februari 2021dengan target perjudian, prostitusi, kekerasan dan lainnya.

“Pada 15 sampai 28 februari Polres Metro menjalankan operasi cempaka dengan kasusu yang berhasil diuangkap adalah, curat 1 kasus ts 3 orang, curas 1 kasus ts 1, penganiayaan 1 kasus 2 ts, perjudian 1 kasus 2 ts, penipuan 1 kasus 1 ts, BB adalah 3 unit kendaraan Roda dua dan lainnya,” tutup Retno Prihawati. (Sal).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here