Home Kota Metro Proses Bangunan Tiga Lantai Berlanjut, Warga Hadimulyo Barat Menjerit

Proses Bangunan Tiga Lantai Berlanjut, Warga Hadimulyo Barat Menjerit

0

Kota Metro, (titikfocus) — Warga Gang Merdeka RT 33/RW 08 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, minta bangunan tiga lantai milik Jalalludin alias Raden Sumatera, disegel bahkan dirubuhkan. Sebab, warga sekitar merasa terganggu dengan adanya bangunan tersebut. Terlebih, bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)

Padahal menurut pantauan media, tim gabungan Pemkot Metro sudah meminta pemilik gedung tiga lantai itu untuk menghentikan sementara proses pembangunannya.

Namun, hingga kini proses pembangunan gedung tersebut terus berlanjut sejak tiga hari lalu hingga hari ini.

“Padahal sudah ditinjau oleh pihak Kecamatan, Kelurahan dan Satuan Pol PP. Tapi proses pembangunan gedung itu masih berlanjut. Hari ini saja masih ada yang kerja,” kata Azis, warga setempat, Senin (19/04/2021).

Padahal, menurut dia, tim gabungan dari pihak kecamatan, kelurahan, serta Satpol-PP Pemkot Metro sudah dua kali menegur pemilik bangunan tiga lantai tersebut karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Saya heran, sudah ditegur pemerintah tapi kok masih ada yang kerja. Padahal warga disini tidak memberikan izin untuk membangun, apalagi sampai tiga lantai begitu,” ujarnya.

Selain itu, warga setempat menilai bantuannya tiga lantai tersebut tidak layak berdiri di lokasi pemukiman padat penduduk.

“Lingkungan kami ini padat penduduk dan tidak sesuai jika ada bangunan lebih dari lantai dua. Karena warga yang merasakan dampaknya,” sesalnya.

Menurut dari Dinas kecamatan untuk pengecatan saja tidak di bolehkan tapi kenapa ini masih beraktivitas pembangunan ini, tidak ada manfaatnya karena karena pembangunan ini masjid atau pondok anak- anak kami bisa mengaji.

Senada dikatakan Said, warga sekitar. Menurut dia pemilik bangunan seolah tidak menganggap teguran yang diberikan oleh pihak Kecamatan, Kelurahan, dan Satpol-PP Pemkot Metro.

“Pembangunan tiga lantai milik Raden Sumatera ini belum ada IMB-nya, dan tidak mengikuti aturan. Jadi semestinya di hentikan atau di segel, kalau tidak di rubuhkan saja,” cetusnya.

Warga setempat merasa terganggu adanya aktifitas pada bangunan tersebut.

“Karena pembangunan ini hanya untuk kepentingan golongan saja, kami merasa terganggu,” ucapnya.

Sementara, hingga kini pemilik bangunan tiga lantai tersebut belum bisa dikonfirmasi. (Pwi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here