Kota Metro, (titikfocus) – Sempat terjadi kesalahpahaman, Anggota DPRD Metro dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kelurahan Yosorejo kini telah duduk bersama dan sepaham.
Diketahui, DPRD Kota Metro mengeluarkan surat perihal permintaan menghadirkan aparatur kelurahan dalam rangka klarifikasi. Surat bernomor 170/ 284/ DPRD/ 2021 yang dikeluarkan ter tanggal 20 Mei 2021 tersebut ditujukan kepada Walikota Metro.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution tersebut, berisi permintaan menghadirkan Lurah Yosorejo dan THL pada kantor Kelurahan setempat atas nama Chandra Edi Priono, untuk memberikan keterangan klarifikasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Surat yang ditujukan ke Walikota Metro tersebut dibalas dan ditandatangani oleh Plt Sekda Metro, Bangkit Haryo Utomo. Dalam surat bernomor 401/ SPRINT/ SETDA/ 01/ 2021 yang dikeluarkan Pemkot tersebut memerintahkan Lurah dan pegawai nya hadir ke Ruang OR Gedung A DPRD Metro pada Senin (24/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
BK DPRD Kota Metro, Abdulhak mengatakan, insiden di kelurahan pada 4 Mei lalu merupakan miskomunikasi yang telah diklarifikasi.
“Indra selaku anggota komisi I diminta untuk mengambil surat oleh pak Subhan, ternyata surat disana itu belum selesai. Pak Indra sedikit mempertanyakan, mungkin karena situasi bulan puasa, tanggapannya langsung dianggap itu arogan,” kata Abdulhak, saat dimintai keterangan di Kantor DPRD Kota setempat, Senin (24/5/2021).
Meski telah dilakukan klarifikasi, namun ia menyayangkan sikap pihak kelurahan yang usai insiden tersebut justru berkomunikasi dengan awak media.
Politisi partai Nasdem itu juga menambahkan, kedepannya pihak kelurahan harus melayani seluruh masyarakat dengan maksimal.
“Tadi sudah kita klarifikasi semua, intinya miskomunikasi. Saya selaku badan kehormatan tidak boleh diam dong ada anggota yang dianggap begitu. Begitu juga di pihak kelurahan, hal-hal yang begini jangan terulang lagi. Jadi bukan hanya anggota dewan saja yang harus dilayani dengan cepat, tapi juga seluruh masyarakat,” bebernya.
Ia juga menyampaikan bahwa polemik yang terjadi antar keduanya kini telah usai. Kedua belah pihak telah sepakat damai dan saling memaafkan.
“Tadi sudah saling memaafkan, sudah berdamai dan tidak terulang kembali. Tentunya terkait pelayanan ini nanti akan tetap kita tindaklanjuti dengan ranahnya komisi,” pungkasnya.
Sementara Lurah Yosorejo, Hendriawan menyampaikan hal serupa. Hasil mediasi yang dilakukan BK DPRD Kota Metro telah menghasilkan hal yang diharapkan. Pihaknya juga mengaku siap dikritik jika kedepannya terdapat pelayanan masyarakat yang kurang maksimal.
“Alhamdulillah tadi hasil dari undangan dewan kehormatan DPRD menghasilkan hal positif. Kita tidak mencari benar atau salah, tetapi ini adalah pengalaman bersama baik dari DPRD maupun kelurahan,” ucapnya.
“Saya sampaikan juga kepada dewan kehormatan bahwa kami di kelurahan juga berusaha melayani masyarakat itu dengan baik. Kalaupun kelurahan ada yang kurang kami siap di kritik,” imbuhnya.
Ia juga mengaku telah menyepakati perdamaian dan meyakinkan bahwa kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami sudah ada perdamaian dan sudah legowo. Sudah kita akui bersama bahwa itu adalah miskomunikasi. Perdamaian dan saling merangkul serta foto bersama,” tutupnya. (rls).