Home Uncategorized Daftar SMA Di Metro Tak Perlu Gunakan Surat Domisili

Daftar SMA Di Metro Tak Perlu Gunakan Surat Domisili

0

Kota Metro, (titikfocus) – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Metro menggelar sosialisasi teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, di Aula SMA Negeri 1 Metro, Rabu (02/06/2021).

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 01 Tahun 2021, pelaksanaan PPDB jenjang SMA dikategorikan dalam 4 (empat) jalur, yakni jalur Zonasi dengan kuota 50 persen, jalur Afirmasi dengan kuota 15 persen, dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali dengan kuota 5 persen, serta jalur Prestasi dengan kuota 30 persen dari daya tampung sekolah.

Kepala MKKS SMA Kota Metro, Suparni mengatakan pada proses PPDB Tahun 2021 sudah tidak mengesahkan surat domisili sebagai salah satu persyaratan dalam jalur Zonasi seperti tahun lalu. “Ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir adanya kecurangan pada proses PPDB, dan kami akan lebih memperketat di setiap tahapan “, terangnya.

“Jadi setiap Kecamatan dan Kelurahan sudah tidak lagi mengeluarkan Surat Domisili. Itupun juga sudah tidak menjadi persyaratan, yang kami jadikan acuan adalah Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Disdukcapil, itu pun minimal 1 tahun sebelumnya”, ujar Suparni.

Dia menambahkan, dalam proses PPDB tidak dipungut biaya sepeserpun dalam pendaftaran. Peserta didik bisa langsung mengakses di smartphone masing-masing.

“Pembiayaan pada saat mendaftar tidak ada.
Semua proses PPDB sejak pendaftaran hingga daftar ulang gratis, hanya saja nanti ada keperluan membeli seragam yang sifatnya personal siswa, bagi yang bersedia,” tambah dia.

Sementara itu Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim yang hadir sebagai salah satu undangan, meminta MKKS SMA Kota Metro untuk dapat bersikap lebih tegas dalam pelaksanaan proses PPDB Tahun 2021.

“Dalam proses PPDB memang banyak jalur yang dapat diikuti, hanya saja ada beberapa item yang menjadi sorotan kami. Seperti persyaratan menggunakan prestasi non akademik. Penghargaan seperti apakah yang dapat di lampirkan pada proses pendaftaran,” katanya.

Menurutnya, jika menggunakan penghargaan tingkat kabupaten/kota itu akan menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, penghargaan tingkat kabupaten kota mudah untuk di buat secara mendadak.

Pada kesempatannya, Ketua PWI Kota Metro, Rino Panduwinata mendukung penuh proses PPDB di Kota Metro. Dia berharap pada proses ini tidak terjadi polemik seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, di tahun sebelumnya banyak peserta didik yang mendaftar menggunakan surat domisili sebagai syarat untuk jalur zonasi.

“Jangan sampai polemik tahun lalu terulang kembali. Kasihan, banyak siswa yang seharusnya impiannya tercapai untuk memasuki sekolah yang diimpikan,” kata dia.

Dia menambahkan, seharusnya banyak siswa yang bertempat tinggal di seputar sekolah yang mendapat hak dan dapat mengenyam pendidikan yang unggul.

Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 Provinsi Lampung, Indarti mengatakan, untuk jalur prestasi non akademik nantinya akan diseleksi secara serius.

“Memang pada proses ini memerlukan perhatian khusus. Nanti untuk penghargaan bisa sesuai tingkatan dan berkelanjutan. Mulai dari juara tingkat kota, provinsi bahkan nasional,” tandasnya. (SMSI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here