Kota Metro, (titikfocus) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro lepas tangan terkait kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD) yang digelar Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) di kampus IAIN Metro. Hal tersebut disampaikan Humas IAIN Metro, Sarto Sutik saat dikonfirmasi awak media di Gedung Rektorat kampus setempat, Kamis (01/07/2021).
Sarto Sutik mengaku, pihaknya tidak banyak mengetahui terkait teknis pelaksanaan kegiatan Pramuka, yang diduga digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Intinya izin yang masuk ke kami itu hanya izin tempat, dan itupun bukan atas nama Kwarcab tapi atas nama Pramuka disini,” ucapnya singkat.
Dirinya juga tidak mengetahui pasti perihal jadwal pelaksanaan yang digelar Pramuka di kampus II IAIN Metro. Menurutnya, kegiatan tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab Kwarcab.
“Kalau untuk waktu pelaksanaan saya kurang begitu paham berapa hari. Kalau teknis pelaksanaan dan lain-lain terkait kegiatan kursus mahir dasar ini sepenuhnya ada di Kwarcab,” ujarnya.
Sementara terkait ijazah KMD yang diduga mencatut nama serta tandatangan Ketua Kwarcab Metro Anna Morinda dan dikeluarkan penyelanggara kegiatan, Sutik juga mengaku tidak tahu.
“Kalau terkait hal tersebut memang kami tidak tahu menahu, intinya itu adalah hak sepenuhnya Kwarcab Metro. Karena dari IAIN memang tidak tahu menahu terkait dengan kegiatan kursus mahir dasar,” beber dia.
Sutik juga menyarankan, jika terdapat orang yang merasa dirugikan atas kegiatan tersebut dapat memprosesnya lebih lanjut.
“Kalau kami sih intinya, silahkan dikonfirmasi dulu ke Kwarcab karena itu memang ranahnya Kwarcab. Karena kami hanya dipinjam tempat. Kalau yang lain-lain terkait dengan ijazah dan lain-lain itu sepenuhnya Kwarcab Metro. Kami lepas tangan karena bukan bagian dari kewenangan kami,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan mencuat dalam tubuh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Metro. Dimana gerakan Pramuka menggelar Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) tahun 2021 yang berlangsung diduga tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dari data yang dihimpun PWI Metro, kegiatan KMD Racana Radin Inten II dan Putri Kandang Rarang gugus depan 08.08.04.401-402 pangkalan IAIN Metro tersebut berlangsung saat Metro masih berstatus zona merah Covid-19.
Kegiatan yang dipusatkan di kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro itu digelar mulai tanggal 21 hingga 26 Juni 2021. Padahal saat itu status zona merah Covid-19 di Metro belum berubah.
Beredar potret foto yang diterima PWI Metro, terlihat puluhan peserta KMD di Kampus IAIN Metro tanpa menjaga jarak. Bahkan beberapa diantaranya tak menggunakan masker.
Ironisnya, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Metro, Anna Morinda justru kaget saat dikonfirmasi awak media prihal kegiatan tersebut. Ia juga bahkan mengaku tidak pernah menandatangani ijazah yang dikeluarkan oleh penyelenggara. (Red).