Tanggamus, (titikfocus) – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung melaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus dan Polres Tanggamus serta Meresmikan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan ( Wasrik ) gerbang Utama Rutan Kota Agung pada Kamis (08/07/2021).
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Rutan Kota Agung yang dilakukan oleh Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arman Aris Sallo, serta Kasat ResNarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi.
Kepala Rutan menyambut baik kedatangan rombongan tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinergitas yang terjalin selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik, antara Rutan dan Lapas Kota Agung dengan Kodim 0424 Tanggamus dan Polres Tanggamus,” Kata Sobirin.
Sementara itu Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman Juga mengatakan Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan, Namun pada hari ini telah resmikan dalam bentuk dokumen, dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang.
“Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan dari jaman dahulu, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” terang Beni.
Ditempat yang sama Dandim 0424 Tanggamus Arman Aris Sallo dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini. dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan terutama bidang keamanan dan ketertiban.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Rutan dan Lapas Kota Agung hari, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Rutan, Lapas, Kodim dan Polres di kabupaten tanggamus terus ditingkatkan serta melanjutkan apa yg menjadi komitmen kita di bidang keamanan dan ketertiban,” ujar Aris
Adapun yang menjadi goal dalam MoU kerjasama ini yaitu Kerja sama Pengamanan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pembinaan bagi WBP Rutan Maupun Lapas Kota Agung. (red).