Home Uncategorized PHRI Dan Pemkot Metro Bahas Kebijakan PPKM Level 3

PHRI Dan Pemkot Metro Bahas Kebijakan PPKM Level 3

0

Kota Metro, (titikfocus) – Diskusi Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Kebijakan PPKM Level 3 di Kota Metro yang diselenggarakan Oleh Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Metro, berlangsung di Warung Viral 2 Mulyojati, Jum’at (06/08/2021).

Dalam diskusi tersebut, Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, bahwa kita membutuhkan komunikasi dalam membangun Kota Metro tentang penyelesaian masalah pembatasan kegiatan masyarakat, tentu ada ketidaknyamanan tapi tujuannya satu, yakni keselamatan masyarakat di atas segalanya.

“Jika PPKM sudah di level 1 kita bisa atur, tetapi untuk level di atas itu kita harus mengikuti peraturan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPC PHRI Kota Metro, Efril Hadi, menyampaikan hasil diskusi, bahwa pihaknya sudah sampaikan langsung kepada Wali Kota terkait apa yang diharapkan anggota PHRI, salah satunya meminta relaksasi pajak restoran dan hotel.

“Wali Kota beserta staf akan mengkaji, mudah-mudahan kita tunggu saja terutama untuk restoran ada beberapa usulan mengenai jam buka. Selain itu, ada kebijakan dari PHRI pusat salah satunya terkait dengan pembayaran listrik dan kami akan mengirim surat kepada PLN. Kondisi saat ini tentunya sangat berdampak terutama pada omset dan penjualan dari pendapatan yang kita dapat penurunannya sampai 80 persen, sekarang hotel yang terisi hanya 10 persen,” pungkasnya. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here