Home Uncategorized Pulihkan Sosial Ekonomi, Pemkab Lampura Rapat Perubahan RPJMD

Pulihkan Sosial Ekonomi, Pemkab Lampura Rapat Perubahan RPJMD

0

Lampung Utara, (titikfocus) – Adanya pandemi Covid-19 melanda negeri, telah membuat sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 menjadi lebih fokus kepada pemulihan kondisi sosial ekonomi, berpengaruh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus menyesuaikan RPJMN.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Hi. Budi Utomo, SE, MM, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 secara virtual di Ruang Rapat Bupati.

“Sebagaimana yang kita alami bersama bahwa hampir seluruh di wilayah negara kita mengalami pelambatan ekonomi sebagai akibat dari dampak dari Pandemi Covid-19,” kata Budi Utomo, Kamis (16/09/2021).

Menurut Bupati, ada beberapa regulasi yang mendasari Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 diantaranya, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Dimana pada Pasal 2 ayat 3 huruf b yang mengamanatkan RPJM Nasional sebagai bahan penyusunan dan penyesuaian RPJM Daerah dengan memperhatikan tugas dan fungsi Pemda dalam mencapai sasaran nasional yang termuat dalam RPJM Nasional.

Kemudian, diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimuktahirkan dengan Kepmendagri Nomor : 050 Tahun 2020; serta Kebijakan Nasional lainnya karena faktor non bencana alam yaitu pandemi Covid-19.

Karena itu, sambung Bupati, dengan memperhatikan berbagai dasar dan pertimbangan yang mendasarinya tersebut, maka telah dilakukan berbagai tahapan penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024, sehingga hari ini diselenggarakan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara 2019-2024, yang sebagian dilaksanakan secara virtual.

“Saya berharap, dengan telah dilaksanakannya Musrenbang Perubahan RPJMD ini menghasilkan komitmen kita bersama, sebagai landasan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kemajuan pembangunan sehingga Kabupaten Lampung Utara dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera. Amin ya Robbal ‘alamin,” pungkasnya. (Risdi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here