Home Kab. Lampung Utara Diduga Ulah Preman, Proyek Di Lampura Mangkrak Dan Pekerja Lapor Polisi

Diduga Ulah Preman, Proyek Di Lampura Mangkrak Dan Pekerja Lapor Polisi

0

Lampung Utara, (titikfocus) – Proyek pemerataan pembangunan ruas jalan Desa Negeri Ujung karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, perbatasan dengan Kabupaten Way Kanan, saat ini dihentikan oleh kontraktor, diduga akibat perilaku preman, Kamis (18/11).

Diketahui, para pekerja pembangunan jalan tersebut mendapatkan ancaman dari sekelompok pemuda, diduga preman dari daerah sekitar pembangunan setempat. Lantaran terduga preman tersebut mengejar para pekerja pembangunan jalan menggunakan senjata tajam (sajam), sehingga para pekerja secara spontan berlari untuk menyelamatkan diri.

Lantaran merasa terancam dan trauma, perwakilan dari para pekerja Jono (nama samaran), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara, dengan Nomor : STPL / 1688 / B-1 / XI / 2021 / SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.

Seperti yang dikatakan oleh Pekerja inisial AS, telah terjadinya pengancaman pada hari Selasa 16 November 2021, sekira pukul 17:00 Wib, hadir seorang laki-laki berinisial JB, dengan mengendarai mobil.

“Kalau parkir mobil jangan sembarangan dengan nada kasar, sembari pergi meninggalkan lokasi,” ucap AS, menirukan JB.

Kemudian, saat beberapa jam kemudian tepat pukul 19:00 Wib, datang sekelompok pemuda yang diduga preman, yang diketahui berinisial ( i ) dan kawan-kawannya sejumlah 6 (enam) orang, sembari marah-marah.

“Dia langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik, lalu berkata kalau enggak di bongkar saya bakar,” ucap AS, menirukan orang yang diduga preman tersebut.

Terpisah, awak media mengkonfirmasi kontraktor berinisial F, dia menjelaskan kronologi mangkraknya pengerjaan pembangunan jalan.

“Saya ini kurang baik apa dengan mereka proyek itukan dikit, mereka menemui saya ingin mengesup material berupa pasir, saya ikuti mereka minta uang Sepuluh Juta (Rp. 10.000.000) saya berikan, dengan alasan untuk uang keamanan,” keluhnya.

Ketika ditanya uang tersebut, dia mengaku telah diserahkan kepada JB, senilai 10 juta rupiah.

“Iya, saya serahkan dengan JB.

JB itu kan oknum anggota DPRD Lampung Utara, yang membidangi pembangunan,” imbuhnya.

F juga menerangkan, terkait rincian pembangunan jalan tersebut.

“Ini dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang. Jl. Soekarno Hatta No. 74 Kotabumi Lampung Utara, APBD 2021 nilai nya Rp. 987.590.000 .

Sebenarnya kita diberi waktu pengerjaan selama 90 hari kalender, jadi waktu kita terbatas dong dan dengan kejadian ini menghambat pembangunan, khususnya pekerjaan yang sedang saya laksanakan,” kata dia.

Dia berharap, peristiwa tersebut tidak terjadi kembali. Dan dirinya memohon kepada para aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dari pekerjanya.

“Harapan saya ini jangan sampai terjadi lagi dengan kawan kawan saya yang lain premanisme inikan tidak di benarkan di Negara Indonesia, Dan saya mohon dengan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas atas laporan pekerja saya,” harapnya.

Seorang warga setempat yang tidak ingin disebut namanya, mengaku saat kemarin melihat papan pekerjaan tersebut, tetapi dilarang oleh sekelompok orang, yang diduga preman.

“Setau saya, kemarin sudah dipasang papan, tapi dilarang oleh AB itu, yang melarang pasang papan,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan warga setempat lainnya, yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Sekitar kemarin sore maghrib, sudah dipasang papan, tapi tiba-tiba ada yang ribut di sana, sudah itu saya tidak tahu,” katanya, dengan heran.

Sementara itu, saat media mengunjungi Kantor DPRD Lampung Utara selama 2 (dua) hari berturut-turut, untuk menemui JB yang diketahui sebagai Ketua Komisi III di bidang pembangunan, tetapi tidak ada di kantor, Awak Media mencoba menghubungi melalui Via telepon WhatsApp.

“Beberapa hari yang lalu kontraktor itu menemui saya di Kantor DPRD meminta tolong kondisikan pekerjaannya di Desa Negeri Ujung Karang dengan catatan dia bisa membantu pekerjaannya. Kata saya, iya kita rekrut Pemuda-pemudanya, Pemuda-pemuda itu mengajukan minta usulan ada KAS Desa Pemuda-pemuda Bujang gadis dikasih lah sama beliau kas desa itu, dan mengusulkan terhadap Pemuda-pemuda mengharapkan untuk ngesup pasirnya Pemuda-pemuda disana.

“Setelah Acc itu Pemuda-pemuda itu, kalau uang udah di anak-anak Bujang-bujang di sana,” ujarnya.

Dirinya juga menceritakan, hubungan para pemuda setempat dengan kontraktor.

“Setelah itu dia (kontraktor, red) bekerjasama Pemuda pemuda itu, udah selesai mereka itu memanjer pasir Pemuda pemuda itu untuk kegiatan yang diharapkan kontraktor, memanjer pasir, sudah itu mencarikan tempat, sudah di berikan tempat, setelah di penghujung jalan tiba-tiba kontraktor ini mau beli jadi tanpa komunikasi dengan Pemuda pemuda disana.

Lalu Pemuda pemuda menemui pekerja minta tolonglah ditahan pekerjaan ini karena mereka minta kejelasan dari kontraktornya mungkin pekerja pekerja ini capek kerja ya pulang dulu kita engga tau selanjutnya kayak gitu ceritanya,” kilahnya. (Risdi/Tim SPRI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here