Home Kab. Lampung Utara JB Klarifikasi, Kontraktor Tetap Dukung Pekerjanya Di Jalur Hukum

JB Klarifikasi, Kontraktor Tetap Dukung Pekerjanya Di Jalur Hukum

0

Lampung Utara, (titikfocus) – Terkait peristiwa yang terjadi pada proyek di Negeri Ujung karang, dugaan mangkraknya proyek karena premanisme, JB menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Lampung Utara, namun kontraktor tetap dukung penuh pekerjanya terkait laporannya di Kantor Polisi setempat, Selasa (22/11).

JB, mengatasnamakan tokoh masyarakat Muara Sungkai, mengaku telah memberikan uang kepada para pemuda daerah proyek setempat dibangun, dengan alasan uang tersebut sebagai bentuk panjeran pesanan pasir.

“Tapi dana tersebut iya berikan kepada para pemuda pemuda setempat untuk memberikan panjer pangkalan pasir, untuk membeli pasir,” jelas JB.

Lanjut JB, ia menunjukkan surat pernyataan warga dan tokoh-tokoh pemuda mengenai dukungan, untuk melanjutkan proyek tersebut, disertai tandatangan, berstempel dan ditandatangani Camat dan Kepala Desa setempat.

Terpisah, pemilik CV Mitra Muda Perkasa kontraktor F mengharapkan proses hukum untuk terus berlanjut.

“Dan pihak Kepolisian untuk menggelar perkara agar diketahui sesuai fakta dan kronologis kejadian yang sebenar-benarnya.

Kalau itu kan baru sebatas tukang saya dengan pengancaman, pengembangan-pengembangan lebih lanjut itu tergantung di APH, kalau membutuhkan lebih lanjut apa pembuktian saya siap di panggil oleh Polres Lampung Utara, di panggil penyidik saya akan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

“Kalau perlu saya harus membuat laporan lagi, saya sendiri yang melapor,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahrizal Adhar, S.H, M.M, di kantor Dinas PU, menyampaikan bahwa sampai saat ini dia mengaku tidak mengetahui terkait peristiwa pada proyek Lampung Utara itu.

“Saya tidak mengetahui masalah proyek itu, dikarenakan tidak ada laporan resmi dari pihak kontraktor, maupun yang terancam, maupun dari pihak PPK. Sederhana saja, kalau ada gangguan di wilayah Lampura untuk masalah pekerjaan laporkan saja kepada pihak yang berwajib melalui polsek terdekat atau langsung ke polres,” ujarnya.

Lanjutnya, Kadis PUPR setempat juga mengatakan, jika tidak bisa dikerjakan ada aturan yang mengaturnya, diantaranya yakni putus kontrak.

“Tetapi kita tidak mengharapkan seperti itu namanya pembangunan apa yang sudah di rencanakan pemerintah daerah itu sebaiknya terlaksana bukan harapan kita jika tidak terlaksana dalam kondisi apapun,” pungkasnya.

Soal proaes hukum, Kasat Reskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi menambahkan telah menindaklanjuti laporan polisi dan memanggil saksi-saksi dan sudah diperiksa dalam rangka lidik.

“Kemudian hari ini sudah kita undang dan dimintai keterangan klarifikasi yang berinisial (JB) dan inisial (i), ini dua-duanya sudah kita undang hari ini dan dijadwalkan dari pagi tidak datang dalam rangka penyelidikan. Maka hari ini kita gelar perkara, nanti kita gelar hasil, perkara seperti apa, apakah kita tingkatkan ke penyidikan atau kita hentikan penyelidikan sementara itu.

Tidak ada tempat bagi premanisme di Lampung Utara,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pemerataan pembangunan ruas jalan Desa Negeri Ujung karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, perbatasan dengan Kabupaten Way Kanan, saat ini dihentikan oleh kontraktor, diduga akibat perilaku preman, Kamis (18/11).

Diketahui, para pekerja pembangunan jalan tersebut mendapatkan ancaman dari sekelompok pemuda, diduga preman dari daerah sekitar pembangunan setempat. Lantaran terduga preman tersebut mengejar para pekerja pembangunan jalan menggunakan senjata tajam (sajam), sehingga para pekerja secara spontan berlari untuk menyelamatkan diri.

Lantaran merasa terancam dan trauma, perwakilan dari para pekerja Jono (nama samaran), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara, dengan Nomor : STPL / 1688 / B-1 / XI / 2021 / SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.

Seperti yang dikatakan oleh Pekerja inisial AS, telah terjadinya pengancaman pada hari Selasa 16 November 2021, sekira pukul 17:00 Wib, hadir seorang laki-laki berinisial JB, dengan mengendarai mobil.

“Kalau parkir mobil jangan sembarangan dengan nada kasar, sembari pergi meninggalkan lokasi,” ucap AS, menirukan JB.

Kemudian, saat beberapa jam kemudian tepat pukul 19:00 Wib, datang sekelompok pemuda yang diduga preman, yang diketahui berinisial ( i ) dan kawan-kawannya sejumlah 6 (enam) orang, sembari marah-marah.

“Dia langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik, lalu berkata kalau enggak di bongkar saya bakar,” ucap AS, menirukan orang yang diduga preman tersebut.

Terpisah, awak media mengkonfirmasi kontraktor berinisial F, dia menjelaskan kronologi mangkraknya pengerjaan pembangunan jalan.

“Saya ini kurang baik apa dengan mereka proyek itukan dikit, mereka menemui saya ingin mengesup material berupa pasir, saya ikuti mereka minta uang Sepuluh Juta (Rp. 10.000.000) saya berikan, dengan alasan untuk uang keamanan,” keluhnya.

Ketika ditanya uang tersebut, dia mengaku telah diserahkan kepada JB, senilai 10 juta rupiah.

“Iya, saya serahkan dengan JB.

JB itu kan oknum anggota DPRD Lampung Utara, yang membidangi pembangunan,” imbuhnya.

F juga menerangkan, terkait rincian pembangunan jalan tersebut.

“Ini dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang. Jl. Soekarno Hatta No. 74 Kotabumi Lampung Utara, APBD 2021 nilai nya Rp. 987.590.000 .

Sebenarnya kita diberi waktu pengerjaan selama 90 hari kalender, jadi waktu kita terbatas dong dan dengan kejadian ini menghambat pembangunan, khususnya pekerjaan yang sedang saya laksanakan,” kata dia.

Dia berharap, peristiwa tersebut tidak terjadi kembali. Dan dirinya memohon kepada para aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dari pekerjanya.

“Harapan saya ini jangan sampai terjadi lagi dengan kawan kawan saya yang lain premanisme inikan tidak di benarkan di Negara Indonesia, Dan saya mohon dengan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas atas laporan pekerja saya,” harapnya.

Seorang warga setempat yang tidak ingin disebut namanya, mengaku saat kemarin melihat papan pekerjaan tersebut, tetapi dilarang oleh sekelompok orang, yang diduga preman.

“Setau saya, kemarin sudah dipasang papan, tapi dilarang oleh AB itu, yang melarang pasang papan,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan warga setempat lainnya, yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Sekitar kemarin sore maghrib, sudah dipasang papan, tapi tiba-tiba ada yang ribut di sana, sudah itu saya tidak tahu,” katanya, dengan heran.

Sementara itu, saat media mengkonfirmasi ke Kantor DPRD Lampung Utara selama 2 (dua) hari berturut-turut, guna menemui JB yang diketahui sebagai Ketua Komisi III di bidang pembangunan, tetapi tidak ada di kantor, Awak Media mencoba menghubungi melalui Via telepon WhatsApp.

“Beberapa hari yang lalu kontraktor itu menemui saya di Kantor DPRD meminta tolong kondisikan pekerjaannya di Desa Negeri Ujung Karang dengan catatan dia bisa membantu pekerjaannya. Kata saya, iya kita rekrut Pemuda-pemudanya, Pemuda-pemuda itu mengajukan minta usulan ada KAS Desa Pemuda-pemuda Bujang gadis dikasih lah sama beliau kas desa itu, dan mengusulkan terhadap Pemuda-pemuda mengharapkan untuk ngesup pasirnya Pemuda-pemuda disana.

“Setelah Acc itu Pemuda-pemuda itu, kalau uang udah di anak-anak Bujang-bujang di sana,” ujarnya.

Dirinya juga menceritakan, hubungan para pemuda setempat dengan kontraktor.

“Setelah itu dia (kontraktor, red) bekerjasama Pemuda pemuda itu, udah selesai mereka itu memanjer pasir Pemuda pemuda itu untuk kegiatan yang diharapkan kontraktor, memanjer pasir, sudah itu mencarikan tempat, sudah di berikan tempat, setelah di penghujung jalan tiba-tiba kontraktor ini mau beli jadi tanpa komunikasi dengan Pemuda pemuda disana.

Lalu pemuda-pemuda menemui pekerja minta tolonglah ditahan pekerjaan ini karena mereka minta kejelasan dari kontraktornya mungkin pekerja pekerja ini capek kerja ya pulang dulu kita engga tau selanjutnya kayak gitu ceritanya,” kilahnya.

Pasca pemberitaan tersebut, guna memastikan wilayah hukumnya aman dari gangguan kamtibmas dan premanisme, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K, M.I.K, memimpin langsung Patroli Hunting di Desa Negeri Ujung Karang Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara, Sabtu (20/11).

Kapolres Lampung Utara mengatakan, kegiatan patroli hari ini selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sekaligus dalam rangka untuk mengecek langsung lokasi/ tempat ada pekerjaan proyek pembangunan jalan yang diancam oleh sekelompok preman, kami bersama kades memastikan bahwa lokasi ini tetap aman dan kita pastikan juga pelaksana proyek untuk tetap melanjutkan pekerjaannya.

“Kami akan terus memantau dan kami akan tindaklanjuti sekelompok preman yang melakukan pengancaman  Kemudian kedepan kita akan tetap kawal dan amankan agar pekerjaan proyek berjalan lancar hingga selesai,” kata Kapolres AKBP Kurniawan saat meninjau lokasi proyek.

Lanjut Kapolres, sesuai instruksi dari pimpinan Polri bahwa tidak ada tempat untuk pelaku premanisme yang melakukan tindakan kriminal, baik itu pengancaman kepada siapapun juga yang akan mengganggu Kamtibmas.

“Polres Lampung Utara akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan Polri tetap hadir ditengah masyarakat untuk mengamankannya,” tegas Kapolres. (Risdi/Tim SPRI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here