Home Hukum dan Kriminal Polres Metro Ungkap Kasus Ganja Dan Sabu

Polres Metro Ungkap Kasus Ganja Dan Sabu

0

Kota Metro, (titikfocus) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba di halaman satuan reserse narkoba di hadiri Kapolres Metro, kasat narkoba, serta kasi Humas Polres Metro, Jum’at (18/02).

Dalam giatnya Kapolres Metro AKBP Yuni iswandari, menyampaikan pihaknya telah menangkap 5 orang pelaku yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang wanita, penangkapan tersebut merupakan hal yang membanggakan bagi kami semua,

“Ditemukan barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, dan di temukan senjata api jenis revolver berikut 25 butir peluru, terkait bagaimana kita memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Metro,” ungkapnya.

Dengan didampingi AKP Suliyani, selaku kasi Humas Polres Metro, Kasat Satuan ResNarkoba Polres Metro Iptu Suhery, mengatakan bahwa para tersangka berhasil diamankan pada hari yang sama di tempat yang berbeda, ia juga menambah bahwa keempatnya tersangka kecuali HH merupakan residivis pada kasus yang sama, kemudian para tersangka akan di jerat pasal 114 111 kemudian 112.

Identitas tersangka 1 berinisial HH Metro wiraswasta jalan melati timur Metro pusat, tersangka ke 2 inisial SH Metro laki-laki tidak bekerja alamat Metro pusat, yang ke 3 berinisial II laki-laki pekerjaan buruh beralamat raja basa Kota bandar Lampung, yang ke 4 MN berjenis kelamin perempuan ibu rumah tangga alamat Metro pusat, yang ke 5 ND laki-laki tidak bekerja alamat Metro Utara, untuk residivis ND baru keluar 2021 dari polres Metro kemudian untuk inisial SH juga di Metro Selanjutnya untuk tersangka II di Lampung timur.

“Untuk tersangka beserta barang bukti yang disita dari tersangka HH, daun ganja kering berat kotor 58,15 gram, sabu 0,4 gram dan terdapat potongan kecil-kecil sabu seberat 4,01 gram ganja. Kemudian dari tersangka SH satu buah tirex yang di duga berisi residu bekas pakai yang sedang dikirim ke laboratorium Palembang. Kemudian barang bukti dari II sabu seberat 2,7 gram, kemudian dari FA saat dilakukan penggeledahan di rumahnya terdapat 1 pucuk senjata api, kemudian dari tersangka ND di temukan daun ganja kering seberat 130,35 gram,” tutupnya. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here