Kota Metro, (titikfocus) – Diduga jual tanah tanpa legalitas, Oknum ASN Pol PP Metro inisial Y angkat bicara, tegaskan hal tersebut merupakan harta keluarga.
Inisial Y mengaku, sejauh ini tidak ada legalitas tanah, sebab, ia menunggu persetujuan dari pihak suami AH.
“Saya membutuhkan persetujuan dari pihak suami AH, saya tidak mau ketika suatu hari nanti pihak suami AH datang menuntut haknya,” ungkapnya, Selasa (01/03).
Inisial Y berjanji, untuk siap sedia ketika ada persetujuan dari kedua belah pihak, suami istri tersebut, untuk secepatnya akan diberikan AJB, lalu akan dimasukkan pada program Prona, terkait sertifikat. Menurutnya, tanah tersebut merupakan harta gana-gini.
“Saya siap memberikan AJB-nya, ketika sudah ada persetujuan dari kedua belah pihak, yakni suami istri tersebut. Karena hal tersebut merupakan harta gono-gini,” tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, pihak AH telah menghubungi pihak suami. Dan akan kembali menemui Y, setelah mendapati persetujuan kedua belah pihak.
“Kalau memang itu syaratnya, saya akan menghubungi pihak suami kembali, karena memang sudah dari lama dia menyetujui, untuk dibuatkan sertifikat atas nama saya. Terimakasih kepada rekan media dan terkhusus kepada Pak Y,” tutupnya. (Crd).