Home Hukum dan Kriminal IPLI Tolak Tunda Pemilu Dan Dukung Kejari Sikat Koruptor Di Metro

IPLI Tolak Tunda Pemilu Dan Dukung Kejari Sikat Koruptor Di Metro

0

Kota Metro, (titikfocus) – Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) meminta Pemilu Tidak Ditunda dan tegaskan siap menjadi garda terdepan dalam membantu Kejaksaan Negeri Kota Metro terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, Senin (28/03).

Dalam hal menolak pemilu ditunda, Sekretaris IPLI Metro Medi, dengan tegas meminta DPRD Kota Metro untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar tidak menunda pemilihan Presiden atau memperpanjang masa jabatan Presiden Republik Indonesia, yang saat ini jadi wacana yang begitu deras menerpa telinga rakyat.

Terkait keinginan IPLI tersebut Ketua DPRD Kota Metro Tondi M.G Nasution, bahwa menurutnya DPRD hanya bisa menyampaikan aspirasi dari IPLI.

Dia mengaku bahwa Pemilu itu ada dua, satu Pileg selanjutnya Pilpres. Karena Pemerintah Pusat merencanakan Pilkada akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Terkait dugaan korupsi di lingkungan hidup, mengaku tak bisa banyak bicara, karena sudah masuk ranah hukum. Sebab, menentukan Tersangka kepada seseorang, memang perlu dilakukan dengan cermat, karena menyangkut kehormatan masing masing.

Tambahnya, ia juga membeberkan bahwa tugas DPRD ada tiga, pertama pengawasan pembentukan Raperda, pengawasan pelaksanaan anggaran. Dan itu bisa jadi anggaran yang dikelola eksekutif bertambah maupun berkurang.

Tondi juga meminta, eksekutif untuk tidak terlalu banyak berwacana, sebab sudah jelas tugas pokok dan fungsi lembaga masing masing.

Terpisah, IPLI siap menjadi garda terdepan dalam membantu Kejaksaan Negeri Kota Metro, soal dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup kota setempat, Ketua IPLI Hermansyah, mengaku menyatakan hal tersebut dalam setiap pertemuan dengan tiga Lembaga Negara, yakni Pemkot, DPRD dan Kejari Metro.

Menurut Herman, saat ini IPLI siap membantu Kejaksaan dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Metro, termasuk jika Lembaga anti rasuah itu butuh data dan informasi terkait tindak pidana korupsi, seperti kasus yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Metro yang saat itu menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup anggaran tahun 2020. Terutama pada kasus tempat pembuangan akhir sampah di 23 Karangrejo Metro Utara.

Herman mengakui bahwa dana yang dikelola Dinas lingkungan hidup saat itu lumayan besar, termasuk biaya pemeliharaan TPA, yang diduga telah dikorupsi oleh Oknum Kadisnya waktu itu.

Menanggapi hal itu, Kasi Intelejen Kejari setempat, Rio, mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan yang diberikan IPLI, untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi di Kota Metro.

Ia menilai, dukungan IPLI tersebut sangat membantu mereka dalam menuntaskan kasus yang menjerat Oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro saat itu dan kini sedang menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Metro. (crd).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here