Home Hukum dan Kriminal Kajati Dan Kajari Bungkam Soal Tipikor Di DLH Metro

Kajati Dan Kajari Bungkam Soal Tipikor Di DLH Metro

0

Kota Metro, (titikfocus) — Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung ke Kota Metro terkesan tak merespon apapun alias bungkam, soal perkembangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tahun 2020.

Pasalnya, saat awak media akan menanyakan soal kelanjutan dan atensi bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, guna mengungkap kasus tersebut, namun tak ada jawaban pada kunjungan Kajati itu, Nanang Sigit Yulianto.

Mirisnya, saat awak media melakukan wawancara cegat atau yang lebih disebut dorstop terhadap narasumber, yakni Kajati Lampung, sang ajudan melarang agar tidak menanyakan hal tersebut.

“Yuk yuk yuk yuk. Sudah-sudah. Sudah pak. Maaf ya,” ujar ajudan Kajati Lampung, saat seorang wartawan bertanya soal kelanjutan Kasus di DLH Kota Metro, Kamis (14/04).

Pada tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne juga tidak menjawab pertanyaan mengenai atensi pengungkapan kasus di DLH tersebut.

Kejaksaan Negeri Metro terkesan acuh atas kasus itu, yang diduga terjadi indikasi korupsi merugikan uang negara dan hukum membuat publik bingung, atas ketidakpastian kasus tersebut.

“Ini tidak ada relevansinya. Hari ini kita meresmikan kampung RJ. Jadi sekarang tentang RJ dulu, itu nanti untuk berita selanjutnya,” elaknya.

Sementara, dari data yang dihimpun awak media, saat ini kasus Tipikor di DLH Kota Metro Tahun 2020 masih dalam proses penyelidikan.

Dalam pemberitaan terakhir pada Senin, 28 Maret 2022, Kejari Metro telah memeriksa 20 orang saksi dari ASN DLH itu sendiri dan rekanan pihak ketiga.

Hingga saat ini awak media belum bisa melanjutkan konfirmasi terkait sejauh apa perkembangan kasus tersebut, lantaran Kasi Intel pada Kejari daerah setempat telah berganti. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here