Bandar Lampung, (titikfocus) – Ketua Umum Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Provinsi Lampung menjadi narasumber sosialisasi tentang Sertifikasi CHSE Bagi Pelaku Usaha Pariwisata, Objek Wisata di Provinsi Lampung, digelar oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi setempat, Jum’at (24/06).
Ketum GenPI Lampung, Abdul Rohman Wahid, mengatakan, bahwa sosialisasi kali ini pihaknya menerangkan tentang pentingnya CHSE yakni, Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan), bagi para pelaku usaha pariwisata.
“Saya melihat sosialisasi ini mendapatkan antusias yang begitu menarik. Karena pembahasan tentang pariwisata, bisnis dan juga membangkitkan ekonomi kreatif bagi masyarakat. Maka, saat kita sebagai pelaku usaha pariwisata, alangkah baiknya untuk menggandeng elemen masyarakat, contohnya seperti komunitas. Yang mana dapat membranding pariwisata itu sendiri dan sama-sama memberikan dampak positif kedepannya,” ujarnya.
Menurut dia, ketika berbicara soal datang ke suatu objek pariwisata, jelas identik dengan kuliner.
“Ketika kita berbicara suatu objek wisata, maka saya yakin para pengunjung atau wisatawan tersebut akan merasa lapar. Oleh karenanya, disarankan sebaiknya suatu objek wisata memperisapkan kuliner-kuliner terbaik, baik itu kuliner tradisional bahkan modern,” ungkapnya.
Dan untuk CHSE tersebut, memiliki kelebihannya tersendiri, bahwa suatu objek wisata itu membuktikan pelayanan dan fasilitasnya memenuhi standar pelayanan dari pemerintah.
“Ketika adanya suatu persoalan ataupun kendala terkait objek wisata setempat, maka sertifikat tersebut dapat menjadi bukti bahwa objek setempat tersebut terdata di kementerian serta memenuhi standarisasi semestinya,” kata Wahid.
Sementara, Kepala Dinas yang diwakili Kepala Bidang Kelembagaan Parekraf Provinsi Lampung, menerangkan kegiatan kali ini menyongsong terdapatnya kuota sertifikasi dari kementerian, meski saat ini belum juga ada kabarnya.
“Menjelang sertifikasi CHSE dari kementerian, meski belum valid kabarnya, tetapi kita selaku pemerintah mendapat tugas dalam memberikan sosialisasi terdahulu. Sehingga, ketika sudah ada kabar kuota sertifikasinya berapa, maka kita segera menyampaikan kepada para pelaku usaha Parekraf ini. Jadi tidak memakan waktu lama, Terangnya. (red).