Home Kota Metro Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, ini Tanggapan Fraksi DPRD Metro

Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, ini Tanggapan Fraksi DPRD Metro

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocus) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna, tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Jawaban Wali Kota Metro Atas Pandangan Umum Fraksi di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Selasa (05/07).

Anggota DPRD Metro, Yulianto secara kolektif mewakili enam fraksi DPRD yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi PAN atas rancangan peraturan Daerah Kota Metro menyampaikan tujuh laporan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.

“Kami juga mengapresiasi atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan harapan hal itu dapat menjadi pemacu semangat untuk berbuat yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Selain itu juga diharapkan agar opini WTP memiliki korelasi linier dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” kata Yulianto.

Dalam pandangan tersebut, Yulianto memaparkan laporan realisasi APBD TA. 2021, dari total target pendapatan daerah sebesar Rp.911,7 milyar, sampai dengan akhir tahun 2021 pendapatan dapat direalisasikan sebesar Rp.938,6 milyar rupiah, atau terealisasi sebesar 102,94 persen, yang terdiri atas PAD yang terealisasi sebesar 124,15 persen, pendapatan transfer terealisasi sebesar 96,02 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 101,20 persen.

Ia menjelaskan, Pemkot Metro tidak menyampaikan data secara subjektif dengan memberikan perbandingan dengan data pemerintah provinsi melainkan secara objektif mengkomparasikannya dengan data kab/kota lain di Lampung.

“Seperti data tentang kemiskinan dimana Metro dengan angka 8,93 persen berada dibawah Mesuji sebesar 7,54 persen juga berada dibawah Tulang Bawang Barat 8.32 persen. Dan mengenai angka pengangguran Metro ranking empat pengangguran terbesar di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot jjuga perlu melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD yang ada. Pada sektor pendapatan daerah yang bersumber dari PAD tahun 2021 pendapatan dari PAD ini berhasil mencapai 124,5 persen dari target Rp.220,5 milyar, terealisasi sebesar Rp.273,8 milyar.

Apabila ditinjau secara rinci, lanjut Yulianto, laporan realisasi anggaran, keenam fraksi memberikan catatan pada beberapa dinas yang belum maksimal dalam capaian pendapatannya, yaitu pada Disdikbud dimana PAD yang bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah hanya mencapai 11 persen. Lalu, Disporapar dimana PAD dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga hanya mencapai 23,82 persen

“Dalam pandangan umum ini, kami perlu mengingatkan kembali bahwa sesuai tata kelola pemerintahan yang baik, kita semua harus kembali ke Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah menjalankan Pemerintahan bersama. Selain itu, harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan harus senantiasa dijaga, bahwa pada dasarnya Pemkot Metro tidak berdiri sendiri, perlu kooordinasi yang harmonis baik dengan kabupaten atau kota lain, maupun dengan pemerintahan provinsi dan pemerintah pusat, tentu dengan menggunakan etika, protokoler, birokrasi dan sebagainya,” ujarnya.

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, pemkot akan berupaya meningkatkan dan memaksimalkan pendapatan daerah, melakukan evaluasi meningkatkan serta pengawasan dan membuat inovasi atau terobosan baru.

Pihaknya, juga akan melakukan pemutakhiran database sumber pendapatan daerah serta akan melakukan sosialisasi secara intensif terhadap peraturan-peraturan pendapatan daerah.

“Kami sependapat dengan anggota dewan untuk melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat meningkatkan PAD. Demikian juga terhadap capaian retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang dikelola oleh Disporapar memang masih belum optimal hal tersebut terjadi terkait formulasi bentuk yang tepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,”

“Selanjutnya terkait dengan beberapa saran yang disampaikan, Pemkot Metro akan mengimplementasikan prioritas daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2022 akan meningkatkan kualitas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan drainase,” tambahnya. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here