Home Kota Metro RSUD Jend. A. Yani Metro Layani Rehabilitasi Narkoba Tanpa Pidana

RSUD Jend. A. Yani Metro Layani Rehabilitasi Narkoba Tanpa Pidana

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocus) — Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro berkolaborasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani melakukan perawatan bagi pecandu narkoba di daerah Bumi Sai Wawai, siap memberikan pelayanan rehabilitasi narkoba dengan rahasia terjamin, secara gratis dan tidak dituntut pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan, dengan kolaborasi ini pihaknya yakin para pecandu narkoba akan lebih mudah untuk menjalani rehabilitasi.

“Ini sangat membantu, karena sebelumnya kekurangan tempat. Untuk klinik di RSUD Ahmad Yani ini bisa menampung 15-20 orang perhari bagi yang ingin melakukan rawat jalan,” ujarnya, Kamis (21/07).

Dia menambahkan, untuk para pemandu yang bisa melakukan rawat jalan diantaranya pengguna yang sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri.

“Jika sudah putuskan pengadilan maka akan kami eksekusi. Tapi kalau mereka belum putus maka belum belum bisa untuk direhabilitasi. Bagi yang ingin rehabilitasi tentu harus melalui BNN terlebih dahulu, ada yang namanya test asesmen terpadu (TST) setelah itu baru ditangani oleh tenaga medis,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ahmad Yani, dr. Fitri Agustina mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk menunjang klinik rawat inap pecandu narkoba.

“Mulai dari ruang periksa dokter, asesment, perawat, komputer, dan ruangan santai sofa. RSUD ahmad yani bersiap untuk rujukan rehab narkoba. Tentu, SDM kami sudah mumpuni, mulai dari dr spesialis jiwa, dr konselor, dan beberapa perawat terlatih,” kata dia.

Dia menjelaskan, dengan dibukanya klinik narkoba ini pihaknya berharap para pecandu ataupun pemakai untuk mau rehabilitasi Narkoba.

“Tentu, kalau target sebanyak-banyaknya. Ini kan untuk mengurangi angka ketergantungan narkoba. Harapannya mereka bisa cepat sembuh, jangan takut untuk melapor dan melakukan rehabilitasi,” tutur Fitri.

Di tempat yang sama, Wali Kota Metro, Wahdi, sambut baik atas berdirinya Balai Rehabilitas Adhyaksa di Kota Metro yang akan menjadi terobosan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta menjadi jawaban atas permasalahan yang berhubungan dengan narkotika.

Menurutnya, tantangan pemerintah saat ini ialah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang makin memprihatinkan sehingga perlunya perhatian khusus dari seluruh kompenen bangsa.

“Pencegahan merupakan langkah efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak memulai penyalahgunaan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika, sehingga pencegahan lebih baik dari pada mengobati,” ungkapnya.

Wahdi juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Kota Metro beserta jajaran dan mengapresiasi, terhadap upaya yang telah dilakukan dalam rangka melaksanakan Program Pencegahan dan rehabilitasi Narkotika di wilayah Kota Metro. (red/crd).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here