Home Nasional Siksa Wartawan, Ketua JMSI Lampung Kecam Perbuatan Oknum Pejabat Karawang

Siksa Wartawan, Ketua JMSI Lampung Kecam Perbuatan Oknum Pejabat Karawang

0

Lampung, (titikfocus) – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung Ahmad Novriwan mengecam penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang, Jawa Barat berinisial A dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

“JMSI Lampung mengecam keras tindak penganiayaan yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Karawang terhadap wartawan, bahkan sampai dipaksa minum air kencing. Ini jelas tidak manusiawi. Oleh sebab itu, kami meminta pelaku ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya,” ujar Ahmad Novriwan.

Selanjutnya, Ahmad Novriwan juga meminta Polda Jabar mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas semua yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kami meminta Polda Jabar untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, termasuk mengungkap ada apa di balik penculikan dan penganiayaan wartawan ini,” tegas Ahmad Novriwan.

“JMSI juga meminta seluruh organisasi kewartawanan bicara lantang. Jangan diam saja. Kita kawal kasus ini bersama-sama hingga tuntas,” pungkasnya.

Disebutkan dua orang wartawan di Karawang Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa mengalami dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (17/09/2022) hingga Minggu (18/09/2022) dini hari.

Dikutip dari Antara, dua wartawan yang mengalami penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi tersebut didampingi puluhan wartawan lainnya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada Senin (19/9/2022) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.

Kronologi Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

Salah satu korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa penculikan dan penganiayaan berawal saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di Liga 3 di Stadion Singa Perbangsa Karawang, Sabtu (17/9/2022).

Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadinya. Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.

Usai peluncuran Persika 1951, pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A ke bekas Kantor PSSI Karawang. Lalu pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Selain itu, telepon genggam milik korban juga dirampas. Selanjutnya korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang ada di ruangan tersebut. Bahkan menurut korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Tidak hanya itu, korban juga mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban bisa keluar dari ruangan itu setelah dijemput salah seorang keluarganya yang mengetahui dia ada di sana.

Sedangkan, korban lainnya Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Zaenal mengaku mendapat siksaan selama berada di dalam mobil penjemput. (rls).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here