Lampung, (titikfocus) — Soal tidak jelasnya anggaran di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang, menuai kritik dari sejumlah organisasi pers. Seperti yang disampaikan oleh para pengurus Forliga (Forum Lintas Lembaga Pers) Tulang Bawang, untuk sepakat menyampaikan secara langsung kepada Pj. Bupati setempat.
Mendengar hal tersebut, media ini mewawancarai Ahmad Novriwan selaku Ketua JMSI Provinsi Lampung terkait ketidakjelasan anggaran untuk publikasi media yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu (09/09).
Ketua JMSI Lampung, mebeberkan bahwa masalah tersebut jangan dianggap sepele, apalagi memasuki tahun politik dan jangan sampai anggaran yang telah ditetapkan merupakan Hak para pemilik Media akan menjadi masalah sampai ke Aparat Penegak Hukum.
“Berdasarkan pantauan saya, Kabupaten Tulang Bawang memang sangat tertutup dalam pengggunaan Anggaran, saya sangat mendukung adanya Forliga yang dibentuk oleh seluruh para Ketua Organisasi Pers yang ada di Tulang Bawang, hal ini menunjukan kepedulian sesama pers dan sangat saya apresiasi,” terangnya.
Dirinya juga mengingatkan, kepada Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang yang di bawah pimpinan Pj. Bupati Qudrotul Ikhwan, soal anggaran yang mulanya 6,6 menjadi 1,6 ini tolong jelaskan secara transparan, apalagi ini jelang tahun politik, ada beberapa poin soal anggaran publikasi media di Tulang Bawang, yang harus sama-sama kita ketahui dalam penggunaan anggaran, yakni :
1. Tahun Politik Pemkab harus menjaga kondusifitas.
2. Politik anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan rencana pemkab.
3. Pemkab harus jelaskan kemana Rp 6,6 M.
4. Pihak-pihak terlibat, Kominfo harus detail menjelaskan kepada media.
5. Kalaupun terdistribusi dana tersebut kemana saja. Prinsip keadilan harus ditegakkan.
6. Pengawasan DPRD kemana?
7. Pun Kalau terjadi perubahan, pemkab harus menjelaskan.
8. Kalau terjadi bancakan terhadap anggaran tersebut, minta kepada inspektorat, BPK untuk melakukan pemeriksaan.
9. Karena nilai yang begitu besar, bisa saja dilaporkan ke KPK. Yang penting dilengkapi data-datanya.
10. Pj. Bupati bertanggungjawab terhadap hal ini.
Selain dari pada poin diatas, Ketua JMSI Lampung juga mengingatkan Aparat penegak Hukum karena ini tahun politik, bersama-sama kawal penggunaan Anggaran yang ada di Pemkab Tulang Bawang dan seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Lampung, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan tidak adanya Mafia Anggaran oleh tikus berdasi.
Dia berharap, aparat penegak Hukum agar tidak tidur, serta semoga upaya dari seluruh Ketua-ketua organisasi Pers yang ada di Tulang Bawang membuahkan hasil yang baik dan tetap menjaga marwah sebagai insan pers dan semangat dalam menjalankan tugasnya. (Rls).