Lampung, Kota Metro, (titikfocus) — Miris, mengaku telah pulangkan sejumlah anggaran, namun Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro juga turut mengaku lupa soal jumlah anggaran dan sekolah yang menjadi temuan.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Metro Suwandi. S.IP, MM, mengatakan terjadinya ada temuan BPK terkait ketidaksesuaian penggunaan dana BOS, Sosialisasi sebenarnya telah maksimal, tetapi pemahaman mereka yang belum nyambung.
Hal tersebut diungkapkan Suwandi saat di konfirmasi awak media usai menghadiri agenda kegiatan Walikota Metro di rumah dinas Walikota Setempat, Selasa (17/09).
Menurutnya, jika ada temuan pasti langsung pihaknya akan menindak lanjutin, namun terjadinya semua hal tersebut karena pemahaman mereka terhadap juknisnya (petunjuk penggunaan anggaran) yang berbeda.
“Kalau terkait dengan anggaran sudah kita memulangkan semua anggaran, tetapi bertahap. Sebabnya, karena ada beberapa persepsi yang berbeda.
Dan yang menjadi PR kita adalah harus adanya pemahaman yang sama,” kata Suwandi.
Sementara itu untuk jumlah berapa sekolah dan berapa total anggaran dalam temuan tersebut Kadis Dikbud mengungkap saat ini ia lupa.
“Untuk berapa jumlahnya sekolah dan total anggarannya saya lupa. Karena ada beberapa sekolahan baik SD maupun SMP. Dan targetnya pengembalian itu akan selesai di tahun ini yang penting kan ada upaya proses pengembalian.
Sesuai dengan arahan Pak Sekda jika ada hal-hal yang perlu informasi nanti diberikan atau disampaikan, klarifikasi menggunakan surat supaya datanya jelas dan akurat.
Dan Jika ada yang melaporkan ke kepolisian maupun kejaksaan kami akan merespon dengan baik karena mereka juga perlu informasi penjelasan dari kita, dan pasti kita akan menginformasikan serta mengklarifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Disdikbud Fezal Aferizal di tempat yang berbeda menambahkan terkait temuan dana BOS pihaknya sudah menyurati ke seluruh sekolahan yang bersangkutan.
“Kita sudah menyurati semua sekolahan dan sisa 3 sekolahan yang menyelesaikan tahapan pembayaran dan untuk sekolah lain sudah menyicil bahkan ada yang sudah lunas untuk pengembalian dana BOS,” tambahnya.
Fezal juga mengatakan Kalau ada laporan kepolisian maupun Kejari itu adalah hal wajar.
“Sudah dipahami bersama itu sudah diakui pihak sekolah dan siap mengembalikan, apalagi Yang dilaporkan bila mereka sudah mengakui kesalahan, Dan ini sudah dalam proses pengembalian ditunggu penyelesaian sampai akhir tahun,” ucapnya.
Ia juga mengatakan pihak sekolah yang mendapat temuan mengakui terdapat kesalahan administrasi dan ketidak pahaman yang lebih teliti seperti terkait untuk honorer .
“Ini terjadi karena kurang pemahaman dari mereka karena dari Juknis BOS itu seharusnya bicara tentang transport tapi itu bicara honorarium karena honorer ASN itu tidak boleh. Dan mereka siap mengembalikan,” paparnya. (red/am).