Home Kota Bandar Lampung Dugaan Penggelapan, Ketua DPRD Kota Metro Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Dugaan Penggelapan, Ketua DPRD Kota Metro Resmi Dilaporkan Ke Polisi

0

Bandar Lampung, (titikfocus) – Mantan Suami resmi laporkan Ketua DPRD Kota Metro ke Polisi, terkait dugaan penggelapan, Jum’at (18/07).

Diketahui, Inisial SA selaku mantan suami, dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Fajar, mendatangi Polresta Bandar Lampung guna melaporkan sang oknum legislatif.

Laporan tersebut dilakukan, inisial SA menduga mantan istrinya telah menjual satu unit rumah yang menjadi harta bersama, tanpa izin darinya.

Pihak SA melaporkan inisial RH pada hari Kamis 17 Juli 2025 di Polresta Bandar Lampung, atas dugaan penggelapan sesuai pasal 372 KUHPidana.

Seperti tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/1035/Vll/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 17 Juli 2025

“Langkah pelaporan ini terpaksa dilakukan, karena RH tidak beriktikad baik untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” kata fajar.

Advokat yang juga disebut pengacara siaga itu berharap, agar pihak kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional. (rls).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here