Home Kab. Lampung Selatan Pihak BBWS Mengaku Pembayaran Pokmas Soal Proyek Breakwater Kalianda Masih Berproses

Pihak BBWS Mengaku Pembayaran Pokmas Soal Proyek Breakwater Kalianda Masih Berproses

0

Lampung Selatan, (titikfocus) — Proyek lanjutan pembangunan breakwater milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Sekampung senilai Rp 27 miliar yang dikerjakan PT Fata telah dinyatakan rampung secara fisik sejak 7 Januari 2025. Meski demikian, proses penyelesaian administrasi dan pembayaran kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat dalam pekerjaan penunjang masih berlangsung.

Kepala SNVT PJSA Mesuji Sekampung, Samuel Wahyuratmoko, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut berkaitan dengan mekanisme administrasi yang melewati tahun anggaran. Menurutnya, pembayaran memang membutuhkan tahapan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembayaran lewat tahun anggaran tentu butuh proses. Saya sudah konfirmasi ke penyedia untuk memindaklanjuti dan menyelesaikan kewajiban penyedia kepada pokmas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan bahwa nilai pembayaran yang masih tersisa kepada pokmas tidak sebesar yang berkembang di media. “Tidak sampai miliaran. Sisa yang belum terselesaikan jumlahnya relatif kecil dan sedang ditangani oleh penyedia,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa pekerjaan fisik proyek breakwater telah selesai 100 persen. Ia mengakui sempat terjadi dinamika di lapangan, termasuk aktivitas warga yang tanpa koordinasi sempat memanfaatkan area tanggul untuk kepentingan lain, namun hal tersebut telah ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh penyedia jasa, mengingat saat ini masih masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggung jawab penyedia.

Terkait isu kesesuaian spesifikasi dan nilai proyek, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan telah melalui audit dan pengujian. Proyek lanjutan ini, menurutnya, merupakan kelanjutan pekerjaan yang sempat terhenti pada 2023, sehingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga telah diaudit oleh aparat pengawasan internal pemerintah.

“Untuk spesifikasi teknis, baik pekerjaan beton maupun struktur lainnya, semuanya melalui pengujian. HPS juga tidak ditetapkan sepihak karena sudah diaudit sebelumnya,” jelasnya.

Samuel menambahkan, pihaknya terus memantau dan mendorong penyedia jasa agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pokmas dan pekerja. Ia menyebut proses pencairan dana dan penyerahan bukti pelunasan menjadi bagian penting agar seluruh tahapan proyek dapat ditutup secara administrasi dengan baik.

BBWS Way Mesuji Sekampung pun menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai aturan, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun tanggung jawab penyedia kepada masyarakat yang terlibat.

“Kami berharap dalam waktu dekat seluruh kewajiban penyedia dapat diselesaikan. Prinsipnya, tidak ada niat untuk mengabaikan hak masyarakat. Semua sedang berproses sesuai mekanisme,” pungkasnya. (rls).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here