Home Kota Metro Menteri ATR/BPN Deklarasikan Kota Metro Sebagai Kota Lengkap Ke -12 Di Indonesia

Menteri ATR/BPN Deklarasikan Kota Metro Sebagai Kota Lengkap Ke -12 Di Indonesia

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocus) — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Metro sebagai Kota Lengkap ke-12 di Indonesia dan pertama di Sumatera, Provinsi Lampung.

Menurut Menteri Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan, Kota Metro dinyatakan sebagai Kota lengkap, di mana sebanyak 67.387 bidang tanah telah bersertipikat dari total 75.382 bidang tanah terpetakan.

“Ini artinya bahwa kita sudah mampu untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dengan diberikannya sertipikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red),” ungkap Menteri Hadi dalam Deklarasi di Wisma Haji Al-Khairiyah, Kota Metro, Kamis (26/10).

Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan, Kota Metro dinyatakan sebagai Kota lengkap, di mana sebanyak 67.387 bidang tanah telah bersertipikat dari total 75.382 bidang tanah terpetakan.

“Ini artinya bahwa kita sudah mampu untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dengan diberikannya sertipikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red),” ujarnya.

Dikatakannya, Adapun kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis. Lengkap secara spasial artinya seluruh bidang tanah terpetakan.

Selain itu, lengkap secara yuridis, berarti data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

“Sudah memenuhi syarat, sudah tidak ada lagi konflik-konflik perbatasan antar tetangga, artinya secara fisik sudah jelas batasnya luasnya. Sehingga, Kota Metro dapat kita katakan bahwa wilayahnya anti cekcok dan anti caplok,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, Kantor Pertanahan yang sudah wilayahnya menjadi Kota Lengkap didorong untuk berinovasi. Dalam hal ini, Hadi Tjahjanto meminta agar segera melakukan digitalisasi data pertanahan serta sertipikat elektronik.

“Kalau sistem elektronik, mafia tanah model apa saja sudah tidak mampu menembus dan kita bisa melindungi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menyampaikan dirinya sangat bersyukur atas dideklarasikan
Kota Metro dinyatakan lengkap.

“Kami bersyukur Kota Metro dapat langsung dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Jadi dari 74.800 bidang tanah, yang sudah terdaftar ada 68.000 bidang sehingga kepastian hukum masyarakat atas tanahnya sudah ada,” ucap Wahdi.

Menurutnya, capaian ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan, serta dari sisi kepastian hukum dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa.

“Selain itu, meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta tata kota akan terpetakan, juga menghindari terjadinya celah pada setiap bidang tanah. Terima kasih atas kehadiran Bapak Menteri,” pungkasnya. (Adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here