Home Kota Metro Workshop Di SMP MUAD, Wali Kota Metro Terangkan Anak Nyaman Saat Sekolah

Workshop Di SMP MUAD, Wali Kota Metro Terangkan Anak Nyaman Saat Sekolah

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocus) –Majelis hukum dan Ham PDA Kota Metro menggelar Workshop Implementasi sekolah ramah anak dan perlindungan anak di SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan (MUAD) Kota Metro, Rabu (03/01)

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin usai menghadiri kegiatan itu kepada wartawan menyampaikan, rasa syukurnya berada di SMP MUAD dalam rangka menghadiri Workshop tentang sekolah ramah anak dan perlindungan anak.

“Perspektifnya adalah hukum positif ya, jadi kalau kita bicara tentang hukum positif adalah hukum yang memang berlaku secara tertulis juga dan sesuai dengan etika dasar hukum,” ungkap Wahdi.

Ia juga mengatakan pihaknya menyambut dengan gembira kegiatan itu, karena kalau bicara sekolah ramah anak, akan bicara sekolahnya sendiri.

Kemudian menurutnya, komponen kedua adalah orang tuanya juga dan siswa, maka kemudian dalam mempersiapkan generasi kedepan, sumberdaya manusia itu paling penting untuk Negara besar ini.

“Di Metro saat ini IPM melejit di 2021 IPM kita masih kisaran 71,89 sekarang indeks pembangunan manusia kita 75,85 ya, pesat sekali meningkatnya,” paparnya.

Lama sekolah rata-rata anak usia tujuh tahun punya harapan sekolah sampai ke perguruan tinggi saat ini.

“Saya kira sumber daya manusia dalam perlindungan hukumnya, saya kira konteks itu yang harus diambil bagaimana anak merasa nyaman berada di sekolah,” kata dia.

Tugirah, ketua pimpinan Aisyiyah daerah kota Metro mengatakan, kami mengadakan Workshop ini kepada seluruh guru Aisyiyah Muhammadiyah seKota Metro mulai dari Paud, TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

“Tujuan kami ingin mensosialisasikan tentang hukum hak anak kepada guru,” jelasnya.

Wahdi menambahkan Supaya nanti guru-guru ini dapat berhati-hati sebagai pendidik untuk melayani siswa, supaya tidak terlibat salah, salah menyampaikan termasuk pelecehan.

“kita melindungi anak, jadi supaya guru tahu hak-hak anak perlindungan anak,” tuturnya.

Lanjutnya mengatakan, supaya tidak terjadi pencabulan, pelecehan supaya guru kita aman maka pimpinan Aisyiyah Kota Metro mengadakan workshop.

“Sosialisasi supaya guru di Kota Metro terutama di Muhammadiyah dan Aisyiyah supaya aman, supaya tahu undang-undangnya,” ungkapnya.

Sementara itu Desy Artha Pertiwi, anggota Majelis Kum Ham Aisyiyah Kota Metro sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kota Metro mengatakan, tujuan sosialisasi ini merupakan upaya mencegah di kemudian hari .

“Memfasilitasi terhadap guru -guru, mengedukasi guru terutama dilingkungan Muhammadiyah untuk menerapkan cara-cara yang nanti kedepan mencegah potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama disekolah,” ucapnya.

Termasuk juga guru adalah pihak yang dilindungi juga, kejadian di sekolah. Dilingkungan sekolah sebenarnya bukan hanya tanggung jawab dari guru termasuk peran orang tua masyarakat termasuk bagian dari undang-undang diatur dalam undang-undang perlindungan anak,” tandasnya. (Adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here