Home Kota Metro Soal Pasien Terkena Bisa Ular, Direktur RSUD Jend. A. Yani Metro Paparkan...

Soal Pasien Terkena Bisa Ular, Direktur RSUD Jend. A. Yani Metro Paparkan Tindakan Cepat

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocus) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend. A.Yani Metro membantah menolak Bambang Siswanto, warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah yang menjadi korban gigitan ular berbisa, Sabtu (21/02).

Direktur RSUD A Yani Metro, dr. Fitri Agustina mengatakan, setiap pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) langsung diterima dan dilakukan pemeriksaan awal (triage) untuk menentukan tingkat kedaruratan dan tindakan medis yang diperlukan.

“Petugas kita sudah berikan penanganan awal di IGD dengan melepas tali dan memberikan edukasi keluarga dan pasien untuk dilakukan immobilisasi dengan tujuan bisa ular tidak cepat menjala,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pada kasus gigitan ular berbisa tertentu, diperlukan Serum Anti Bisa Ular (SABU) yang spesifik. Dimana, setelah dilakukan pengecekan stok serum tersebut dalam kondisi kosong.

“Mempertahankan pasien tanpa ketersediaan obat yang memadai justru akan membahayakan nyawa pasien,” jelasnya.

Dengan memperhatikan kondisi tersebut, lanjut dia, petugas merujuk pasien ke Rumah Sakit rekanan yang sudah dipastikan memiliki ketersediaan obat/serum yang dibutuhkan agar pasien mendapatkan penanganan definitif secara cepat.

“Langkah merujuk pasien bukanlah bentuk pengabaian, melainkan bentuk tanggung jawab medis untuk memastikan pasien mendapatkan terapi spesifik yang tidak tersedia di fasilitas kami pada saat itu,” tandasnya. (rls).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here