Home Kota Metro Komisi II DPRD Kota Metro Gelar Hearing Dengan OPD

Komisi II DPRD Kota Metro Gelar Hearing Dengan OPD

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocus) – Komisi II DPRD Kota Metro menggelar Hearing bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro, Kamis (21/09), berlangsung di ruangan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Ketua Komisi II Fahmi Anwar mengatakan, Hearing hari berdasarkan surat dari Kemendagri pimpinan bahwa hari ini masuk tahapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan APBD 2023.

“Komisi II melakukan Hearing dengan Mitra kerja, komisi II mulai dari kemarin sampai dengan hari ini. Yang berkenaan dengan apa saja yang kita lakukan adalah kita mau melihat seberapa besar realisasi anggaran di sampai bulan sembilan ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, Dan apakah ada kendala-kendala dan juga berkenaan dengan prioritas anggaran untuk di perubahan tiga bulan ke depan apa saja yang akan di lakukan oleh OPD di Mitra kerja Komisi II.

Untuk yang mengikuti OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan tujuan dari Hearing ini pembahasan KUS PPAS perubahan di tahun 2023.

Lanjutnya, Untuk kendala sendiri biasa untuk papan anggaran, hari ini kan dengan keterbatasan keuangan pemerintah kota metro akhirnya kita memberikan masukan kepada OPD-OPD mitra kerja Komisi II untuk melakukan Se-efesien mungkin berkenaan dengan anggaran.

Lalu yang kedua, mana yang menjadi prioritas yang langsung bersentuhan kepada masyarakat itu yang pihaknya dahulukan.

“Aggaran sendiri Tahun 2022 sampai 2023 bagaimana, itu ada yang menurun, ada yang sama dan ada yang tinggi tergantung dari kebutuhan-kebutuhan dan apa lagi kita kan punya kewajiban untuk penyelenggaraan Pemilu Legislatif mau pun Pil Pres. Di situ pemerintah daerah di tunjuk untuk membantu agar pelaksanaan dana hibah untuk penyelenggara baik dari KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (Adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here