Home Kota Metro DPRD Metro Gelar Hearing Terkait Penerima Bansos

DPRD Metro Gelar Hearing Terkait Penerima Bansos

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocus) — Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat dengar pendapat soal 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdeteksi terima bantuan sosial (bansos) pada program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Hearing tersebut dihadiri Dinas Sosial (Dinsos) Metro, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Metro, Camat se-Kota Metro, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Metro, berlangsung di Ruang Gedung C, DPRD setempat, Selasa (17/10).

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar mengatakan, berkenaan dengan 19 ASN yang terdeteksi menerima bantuan PKH itu sudah dilakukan klarifikasi.

“Banyak bahan-bahan yang disampaikan ketika mereka melakukan validasi di lapangan. Dari 19 ASN tadi, hampir 90% lebih di tahun 2023 sudah tidak mendapat sejak tahun 2022. Jadi ceritanya, mereka terdata sebelum menjadi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada prinsipnya ini sudah clear dilakukan validasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, terkait 19 ASN yang terdeteksi menerima bansos, mereka memang sejak Tahun 2022 sudah diberhentikan untuk menerima bansos tersebut.

“Jadi dipastikan dari penyampaian dinas sosial tadi mereka sudah tidak menerima lagi. Ini rencana nanti dari dinsos metro akan ke Jakarta, tujuannya untuk diskusi dan jika memungkinkan kami dari DPRD akan ikut,” jelasnya.

Dia menyampaikan, Dinsos Metro agar selalu melakukan verifikasi ulang data-data terbaru.

“Kami selalu mengingatkan, agar melakukan verifikasi ulang data-data yang terbaru dan melakukan validasi. Untuk melihat masyarakat yang masih layak mendapatkan bantuan tersebut dan mana yang sudah tidak pantas menerima,” ujarnya.

Dia meminta, masyarakat harus berperan aktif untuk melihat penerima-penerima bansos.

“Peran serta masyarakat ini kami sangat harapkan untuk bisa bagaimana penerima bantuan ini agar tepat sasaran. Tadi saya minta semua harus transparan, jadi masyarakat ketika minta data siapa penerima dari segala macam harus diberikan. Kalau terbuka dan transparan, pasti hasilnya baik.

Tadi hadir semua para camat. Mereka punya data semua. Jadi kalau masyarakat mau melihat data siapa yang mendapatkan bantuan, kita terbuka. Kalau memang memungkinkan harus di letakkan di papan pengumuman dan enggak ada masalah, juga dapat diarahkan,” tambah dia.

Pada kesempatan yang sama, Diah Kusumawati, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Metro mengatakan, terkait 19 ASN tersebut, pihaknya telah memberikan sanggahan per- individunya.

“Sudah kami lakukan sanggah, dan sanggah itu sudah berakhir. Kami tunggu hasil sanggahan dari Kementerian Sosial. Jadi 19 ASN tersebut sudah tidak terima bantuan sejak Tahun 2022. Tapi data mereka masih tertarik, namun mereka sudah tidak menerima bantuan itu,” pungkasnya. (Adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here