Home Kota Metro Soal Dugaan Korupsi Dinas PUTR, IPLI Senggol Adanya PPNS Kota Metro

Soal Dugaan Korupsi Dinas PUTR, IPLI Senggol Adanya PPNS Kota Metro

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocus) – Terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) bakal kirim surat resmi kepada PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang ada di Kota Metro, Rabu (10/01).

Diketahui, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup Undang-Undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Hermansyah TR mengatakan, bahwa pihaknya akan aktif mengawal laporan dugaan korupsi di Dinas PUTR Kota Metro.

Terlebih, dia juga akan mengirim surat kepada PPNS yang ada di Kota Metro, guna berperan aktif dalam mengawal serta Ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi pada dinas PUTR Kota Metro.

“PPNS kota metro berhak menyelidiki pula sesuai Putusan MK nomor: 15/PUU-XIX/2021 pada 29 Juni 2021 terkait uji materi (judicial review) atas penjelasan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (UU TPPU).

Saya tahu ada 2 PPNS di Kota Metro ini, maka saya akan membuat laporan juga kepada PPNS Kota Metro tersebut, selama ini mungkin keberadaan PPNS di Kota Metro belum terdengar pelaksanaan tugas fungsinya sebagai PPNS ( Penyidik Pegawai negeri sipil), sebagai perpanjangan tangan pihak hukum, untuk ikut serta mengawasi tindak pidana korupsi yang ada di Bumi Sai Wawai ini,” tegasnya.

Ia juga akan meminta kepada PPNS tersebut untuk segera menyelidiki kasus dugaan rekening gendut terhadap Kepala Dinas PUTR Kota Metro.

“Secepatnya kita akan buat laporan, yang pasti dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here