Home Kota Metro Rakor, Pemkot Metro Bahas Gugus Tugas Kota Layak Anak

Rakor, Pemkot Metro Bahas Gugus Tugas Kota Layak Anak

0

Lampung, Kota Metro, (titikfocus) – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Metro, dalam rangka Pengumpulan Data dan Dokumen Pendukung untuk melengkapi 24 Indikator Penilaian Mandiri KLA Berbasis Website oleh Kementerian PPPA Th 2024, yang berlangsung di OR Setda kota setempat, Senin (26/02).

Dalam sambutan Wali Kota Metro yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Metro Supriyadi, mengatakan bahwa dalam melaksanakan pengembangan Kota Layak Anak (KLA) diperlukan Komitmen dari berbagai pihak antara lain Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah, DPRD sebagai fungsi Legislatif, penegak hukum sebagai fungsi Yudikatif, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Media dalam rangka memenuhi indikator KLA yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan KLA.

“Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh sungguh dari pemerintah, masyarakat dan dunia,” katanya.

Ia juga menjelaskan Kota Layak Anak setiap kabupaten/kota mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan-kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak anak.

“Dengan ini Kota Metro terus berupaya secara berkelanjutan untuk menuju predikat Kota Layak Anak dengan terus memenuhi semua indikator , yaitu sebanyak 24 Indikator Kota Layak Anak yang telah ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan telah disyahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Child. Berupa pemenuhan Hak-hak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta hak perlindungan khusus,” jelasnya.

Selanjutnya, Supriyadi juga memaparkan bahwa berbagai upaya terus diupayakan dalam mendukung Kota Metro sebagai Kota Layak Anak.

“Kita sadari bersama bahwa pelaksanaan KLA di Kota Metro belum maksimal, untuk itu kami mohon dukungan semua pihak yang ada dalam Gugus Tugas KLA baik OPD, Kecamatan dan Kelurahan, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa agar Predikat Nindya dalam tingkatan Kota Layak Anak di Kota Metro dapat ditingkatkan ke predikat Utama,” ajak Supriyadi.

Pada kesempatan yang sama, Supriyadi juga berharap agar pertemuan hari ini dapat terlaksana dengan baik, agar dapat terpenuhinya data dukung 24 indikator KLA dalam penilaian mandiri Kota Layak Anak Tahun 2024 secara maksimal.

Kepala Dinas P3AP2KB Wahyuningsih, mengatakan dasar pelaksanaan evaluasi atau rakor gugus tugas KLA hari ini yaitu Permen PPPA Nomor 12 tahun 2011 tentang indikator Kota Layak Anak , Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Kota Layak Anak, SK Walikota Nomor 724/KPTS/D-08 tahun 2022 tentang pembentukan gugus tugas Kota Layak Anak.

“Tujuan pertemuan ini ialah tindak lanjut dari pertemuan pada tanggal 15 Februari 2024 yakni rapat evaluasi. Sebelum pemberian materi mohon izin untuk mengisi notulen-notulen kesepakatan yang sudah disepakati pada tanggal 15 Februari 2024. Adapun tujuan berikutnya yaitu terintegrasi dan terkoordinirnya pengisian borang Kota Layak Anak Kota Metro tahun 2024. Seperti yang kita ketahui kategori Kota Metro pada tahun 2017-2021 berada pada predikat Pratama, kemudian melejit di tahun 2022 menjadi predikat Nindya hingga tahun 2023,” papar Wahyuningsih.

Selanjutnya, ia juga memaparkan bahwa saat ini mempunyai beban berat dikarenakan pada Rakor kenaikan nilai di tahun 2022 ke 2023 sangat kecil sekali hanya naik empat angka dari 750 ke 754.

“Oleh karena itu, nanti kita akan evaluasi agar bisa bersinergi guna pemenuhan indikator borang yang hari ini sudah dibedah oleh Ibu Kharlina Astita, 24 indikator yang sudah sesuai dengan tanggung jawab para OPD yang akan di bagikan. Nanti juga kita semua akan bertanggung jawab dalam pengisian borang tersebut,” ucapnya. (Adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here